Senin, 16 Juni 2014

fikih puasa

OLEH: H. MHD. ARIF BILLAH, Lc. M.H.I Sekapur Sirih Segala puja dan puji hanya untuk Allah swt. yang telah mewajibkan kepada kita puasa untuk menghapus segala dosa yang kita lakukan, maha suci Allah, kita berharap, puasa Ramadan tahun ini dapat kita jalani dengan kesempurnaan iman kita, amin ya robbal alamin. Shalawat dan salam, kita haturkan kepada manusia terbaik, contoh terindah, dan guru yang paling sempurna, ialah Muhammad saw. shalawat dan salam juga kepada para keluarga dan sahabatnya, semoga Allah mempertemukan kita di dalam sorga firdaus, amin ya robbal alamin. Puasa adalah amalan yang dapat mengawasi (sarana pengalian diri) bagi umat manusia, sehingga Allah swt. mewajibkan puasa pada setiap kaum yang diutus Allah swt. seorang Nabi. Karena begitu Besar dampak puasa dalam Mencetak pribadi yang indah pada setiap manusia, sehingga Allah swt. menjadikan Puasa sebagai Salah satu rukun Islam. Selanjutnya buku yang ada di tangan para pembaca ini, yang penulis beri judul “Menggapai Puasa Bernilai 9” berkat doa keluarga besar ust. Ahmad M.yus. sahabat dan semua pihak yang ingin mengetahui tentang ibadah puasa yang lebih sempurna telah selesai penulis tulis. Bernilai 9 karena menurut penulis angka 9 adalah angka yang sempurna, bukan angka 10 karena angka 10 itu angka yang telah kembali ke awal yaitu 1 dan 0, karena 9 adalah angka yang sempurna sehingga Allah menempatkan Bulan Ramadan bulan ke 9 dari urutan Bulan Hijriyah, menandakan Ramadan adalah bulan yang sempurna, mengandung nilai dan keutamaan yang sempurna. Di dalam buku ini kita mencoba menyelesaikan berbagai permasalahan yang sering terjadi di masyarakat kita, dan penulis sendiri pun sering mendapat berbagai pertanyaan tentang puasa, tentang hukum puasa tetapi tidak sahur, tentang, pada siapa di wajibkan fidayah dan mengqodo, tentang, perbuatan-perbuatan yang dapat merusak pahala puasa, di akhir buku ini juga penulis lampirkan niat-sholat sunnah yang dapat menambah kesempurnaan ibadah di bulan Ramadan. Penulis berharap buku ini dapat menjadi amal jariyah bagi penulis, dan bermanfaat bagi pembaca sekalian. Semoga Allah memberkahi kehidupan dan pekerjaan kita, amin ya robbal alamin. عَنْ أَبِى هُرَيْرَة عَنْ رَسُولِ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: مَنْ أَدْرَكَ رَمَضَان وَعَلَيْهَ رَمَضَان أَخَر لَمْ يُقْضِهِ لَمْ يُقْبَلُ مِنْهُ MERAIH KESEMPURNAAN PUASA Dalam kehidupan ini kita membutuhkan pedoman hidup, dan Sebagai umat islam, Allah swt. telah menganugrahkan kepada kita kitab suci terbaik untuk menjadi pedoman hidup kita, yang jauh lebih baik dari kitab-kitab yang di anggap suci oleh agama lain, hal ini di sebabkan karena teks dalam al-quran tidak pernah berubah dimana dan kapan pun, sehingga dinegara manapun kita berada, kita tetap menemukan alquran yang sesuai dengan alquran yang ada di Negara Indonesia. perintah dan larangannya tidak pernah ada bertentangan dengan fitrah dan akal manausia, hal ini karena Allah lah yang membuat isi alquran itu bukan manusia, sesuai dengan firman Allah dalam surah yunus ayat 37. وَمَا كَانَ هَذَا الْقُرْآنُ أَنْ يُفْتَرَى مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ الْكِتَابِ لَا رَيْبَ فِيهِ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Tidaklah mungkin Al Quran ini dibuat oleh selain Allah; akan tetapi (Al Quran itu) membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya[691], tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Tuhan semesta alam.” Oleh sebab itu sungguh sangat hina sekali jika kita umat islam tetapi tidak menjadikan alqura’an seabgai pedoman hidup kita, apa lagi tidak bisa membacanya. wal’iyazubillah. Karena alquran kitab suci dan harus kita jadikan pedoman dalam kehidupan kita, sehingga alquran mengatur bagaimana kita bermuamalah (bergaul) dengan sesama manusia, dan begaimana kita beribadah kepada Allah swt. salah satu ibadah yang dijelaskan dalam alquran adalah ibadah puasa, hal ini tertera jelas dalam surah al-baqarah ayat 183 – 187, yaitu: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183) أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (184) شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (185) وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ (186) Firman Allah di atas adalah titik tolak di wajibkannya puasa Ramadan, yang Allah syariatkan kepada kita tepat pada bulan Sya’ban tahun ke dua (2) Hijriyah. Dan berikut ini kita akan mencoba menjelaskan secara sistematis tentang puas, dengan bahasa yang mudah di pahami. A. Pengertian Puasa: Puasa menurut bahasa ialah : Menahan dari segala sesuatu. Sedangkan puasa menurut istilah adalah :Menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri, denga niat ikhlas karena Allah swt. dari terbit fajar hingga waktu magrib. dan kesempurnaan puasa ialah dengan majauhi segala sesuatu yang tidak baik, menjaga diri dari hal-hal yang haram dan hina. B. Syarat wajib Puasa Puasa Ramadan diwajibkan atas setiap muslim yang • Islam • baligh (dewasa), • aqil (berakal), • dan mampu untuk berpuasa. • Tidak dalam keadaan haid dan nifas. Laki-laki yang berpuasa dalam keadan junub sah puasanya, namun Allah tidak menyukainya. C. Rukun Puasa. Rukun puasa hanya dua, yaitu: 1. Niat 2. Tidak makan dan minum dari waktu subuh hingga waktu magrib tiba. D. Niat Puasa Dalam agama islam sangat di tuntut untuk berniat dalam melakukan setiap amalan ibadah, sesuai dengan sabda Rasulullah saw. yang di sampaikan oleh umar bin khatab إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بٍالنِّيَاتٍ، وَإٍنَّمَا لٍكُلٍّ امْرٍئٍ مَا نَوَى Artinya: Sesungguhnya amalan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Diantara fungsi niat ialah, dapat membedakan suatu pekerjaan itu bernilai ibadah atau hanya sebagai sebuah kebiasaan saja. seperti duduk- duduk di masjid, duduk-duduk di masjid, bisa menjadi sebuah kebiasaan saja, karena ingin beristirahat sejenak, namun duduk- duduk di masjid dapat bernilai ibadah jika diniatkan beri’tikaf di dalam masjid. Begitu juga halnya dengan ibadah puasa, niat merupakan salah satu syarat syahnya puasa, bahkan niat puasa Ramadan harus dilakukan sebelum waktu subuh, karena jika niat puasa Ramadan dilakukan setelah masuk waktu subuh maka puasanya tidak sah. Sesuai dengan sabda Rasulullah saw. sebagai berikut: 1. “Siapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya" {H. R. Abu Dawud} 2. “Siapa yang tidak berniat untuk melakukan puasa pada malam harinya, maka tidak ada puasa baginya" {H. R. An-Nasa'i} 3. Imam syafi’i rahimullah, ulama yang mazhabnya menjadi panutan umat manusia mengatakan: ( قال الشَّافِعِيُّ ) رَحِمَهُ اللَّهُ فقال بَعْضُ أَصْحَابِنَا لَا يجزئ صَوْمُ رَمَضَانَ إلَّا بِنِيَّةٍ كما لَا تُجْزِي الصَّلَاةُ إلَّا بِنِيَّةٍ وَاحْتُجَّ فيه بِأَنَّ بن عُمَرَ قال لَا يَصُومُ إلَّا من أَجْمَعَ الصِّيَامَ قبل الْفَجْرِ “Imam Syafi’i Rahimullah, dan para ulama Mazhab Syafi’i berkata, tidak sah puasa Ramadan tanpa niat, seperti tidak sahnya sholat kecuali dengan niat. Berdasarkan apa yang telah di sebutkan oleh Ibnu Umar , tidak sah puasa kecuali bagi siapa yang telah berniat sebelum fajar” Niat itu tempatnya di dalam hati, dan melafazdkannya bukanlah merupakan bid'ah. Memasang niat semenjak malam harinya, hanya khusus untuk puasa wajib saja, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah datang ke Aisyah pada selain bulan Ramadan, kemudian beliau bersabda (yang artinya) : “Apakah engkau punya santapan pagi ? Aisyah menjawab, tidak wahai rasulullah, Maka jika tidak ada aku akan berpuasa" {H. R. Muslim}. CATATAN: JIKA KITA BERNIAT SAHUR UNTUK TAHAN PUASA MAKA TIDAK SAH NIAT KITA KARENA TIDAK ADA NILAI IBADAH. JIKA KITA BERKATA INSYA ALLAH BESOK SAYA PUASA, JIKA ITU DIDASARI DENGAN KEYAKINAN DAN PENGHAMBAAN TERHADAP ALLAH YANG BENAR, MAKA NIAT KITA SAH, NAMUN JIKA UCAPAN INSYA ALLAH, SEBAGAI BENTUK KERAGU-RAGUAN KITA ATAS KEMAMPUAN KITA BERPUASA, MAKA NIAT PUASA KITA TIDAK SAH. (MAJMU’ IMAM NAWAWI) E. Sahur Sahur adalah makan dan minum sebelum waktu subuh, dan dilakukan karena hendak berpuasa. 1. Hikmah Sahur Allah mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkan kepada orang-orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab. Allah berfirman (yang artinya) : "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa" [Q.S. Al-Baqarah : 183]. Waktu dan hukumnya pun sesuai dengan apa yang diwajibkan pada Ahlul Kitab, namun puasa Ahlul kitab tidak boleh makan dan minum dan menikah (jima') setelah tidur. Yaitu jika salah seorang dari mereka tidur, tidak boleh makan hingga malam selanjutnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh makan sahur sebagai pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahlul Kitab. Dari Amr bin 'Ash Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pembeda antara puasa kita dengan puasanya ahli kitab adalah makan sahur {H. R. Muslim}. 2. Keutamaan Sahur a. Makan Sahur Adalah Barokah. Dari Salman ra. Rasulullah saw. bersabda, yang artinya: "Barokah itu ada pada tiga perkara : Al-Jama'ah, Ats-Tsarid dan makan Sahur" {H. R. Thabrani dalam Al-Kabir } Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: "Sesungguhnya Allah menjadikan barokah pada makan sahur " {Hadits Riwayat As-Syirazy} Dari Abdullah bin Al-Harits dari seorang sahabat Rasulullah saw. : Aku masuk menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika itu beliau sedang makan sahur, beliau bersabda, yang artinya : "Sesungguhnya makan sahur adalah barakah yang Allah berikan kepada kalian, maka janganlah kalian tinggalkan" {H. R. Nasa'i dan Ahmad}. Keberadaan sahur sebagai barakah sangatlah jelas, karena dengan makan sahur berarti mengikuti sunnah, menguatkan dalam puasa, menambah semangat untuk beramal ketika puasa sehingga puasapun terasa nikmat.. Dalam makan sahur juga membedakan cara puasa kita dengan Ahlul Kitab, karena mereka tidak melakukan makan sahur. Oleh karena itu Rasulullah saw. menamakannya dengan makan pagi yang diberkahi sebagaimana dalam dua hadits Al-Irbath bin Syariyah dan Abu Darda 'Radhiyallahu 'anhuma, yang artinya : "Marilah menuju makan pagi yang diberkahi, yakni sahur". b. Allah dan Malaikat-Nya Bershalawat Kepada Orang-Orang yang Sahur. Barakah sahur yang tersebar, yang Allah berikan kepada hamba-Nya yang puasa, akan diliputi dengan ampunan-Nya, menjaga kita dengan rahmat-Nya, malaikat Allah pun memintakan ampunan untuk kita, berdo'a kepada Allah agar mema'afkan kita, dan agar kita termasuk orang-orang yang dibebaskan dari siksa Neraka melalui kemulian Ramadan. Dari Abu Sa'id Al-Khudri ra, Rasulullah saw. bersabda, yang artinya : "Sahur itu makanan yang barakah, janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya meneguk setengah air, karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur” Oleh sebab itu seorang muslim hendaknya tidak menyia-nyiakan pahala yang besar ini dari Rabb Yang Maha Pengasih. Santapan sahur seorang muslim yang paling afdhal adalah korma. Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang artinya : "Sebaik-baik sahurnya seorang mukmin adalah memakan korma" {H. R. Abu Daud}. Dua hadis di atas kiranya dapat membuat kita semangat untuk sahur, meskipun hanya dengan sebiji kurma atau seteguk air. Meskipun mungkin kita dapat berpuasa tanpa bersahur, namun jika itu kita lakukan, itu artinya kita telah kehilangan satu waktu yang diberkahi Allah, dan meninggalkan perbuatan yang di cintai Allah swt. 3. Mengakhirkan Sahur Disunnahkan mengakhirkan sahur sesaat sebelum fajar, karena Nabi saw. dan Zaid bin Tsabit ra melakukan sahur, ketika selesai makan sahur Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bangkit untuk shalat subuh, dan selang waktu antara sahur dan masuknya shalat kira-kira lamanya seseorang membaca lima puluh ayat alquran. Anas Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu 'anhu. "Kami makan sahur bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian beliau shalat" Aku tanyakan (kata Anas), "Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?" Zaid menjawab, "Kira-kira 50 ayat membaca Al-Qur'an" {H. R. Bukhari "Di antara kebiasaan Arab mengukur waktu dengan amalan, contoh: kira-kira selama memeras kambing. Fawaqa naqah (waktu antara dua perasan), selama menyembelih onta. Sehingga Zaid pun memakai ukuran lamanya baca mushaf (alquran) sebagai isyarat dari beliau}". 4. Hukum Sahur Oleh karena banyaknya sabda Rasulullah yang memerintahkan kita untuk sahur, karena akan menjadi pembeda cara puasa kita dengan ahlul kitab, dan memiliki bermacam keberkahan seabagaimana yang telah dijelaskan pada hadis sebelumnya, maka jelaslah sahur ini merupakan amalan sunnah yang di kuatkan. F. KEUATAMAAN BULAN RAMADAN Puasa merupakan sekolah pembentuk pribadi indah, sehingga puasa pun Allah wajibkan bagi kaum-kaum terdahulu, yang Allah utus Nabi kepada mereka. Sehingga banyak sekali ayat yang tegas qath'i dalam alquran, memberikan perintah untuk puasa sebagai sarana taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah swt. dan juga menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman Allah, yang artinya : “Sesungguhnya kaum muslimin dan muslimat, kaum mukminin dan mukminat, kaum pria yang patuh dan kaum wanita yang patuh, dan kaum pria serta wanita yang benar (imannya) dan kaum pria serta kaum wanita yang sabar, dan kaum pria serta wanita yang khusyu', dan kaum pria serta wanita yang bersedekah, dan kaum pria serta wanita yan berpuasa, dan kaum pria dan wanita yang menjaga kehormatannya (syahwat birahinya), dan kaum pria serta wanita yang banyak mengingat Allah, Allah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar" {A-Ahzab : 35} Dan firman Allah yang artinya : “Dan kalau kalian puasa, itu lebih baik bagi kalian kalau kalian mengetahuinya" {Al-Baqarah : 184}. Rasulullah juga bersabdah kepada kita yang artinya: “siapa yang bisa menjaga mulut dan kemaluannya maka aku menjamin surga untuknya” Rasulullah saw. juga telah menjelaskan dalam hadits yang shahih bahwa puasa adalah benteng dari syahwat, penutup jalan menuju Neraka, pembuka jalan menuju keindahan surga, bahkan Allah Tabaraka wa Ta'ala telah mengkhususkan satu pintu surga untuk orang yang puasa. Puasa bisa memutuskan jiwa dari syahwat, menahannya dari kebiasaan-kebiasaan yang jelek, hingga jadilah jiwa yang tenang. Pribadi yang angung, Inilah pahala yang besar, keutamaan yang mulia, yang mengantarkan manusia kepada kebahagian dan ketenangan hidup. Di sebabkan bulan Ramadan adalah bulan ke 9 {Sembilan}, berikut penulis sampaikan 9 {Sembilan} keutamaan Ramadan, dari sekian banyak keutamaan yang di miliki yang terdapat di dalam bulan penuh karomah, bulan Ramadan. Sembilan keutamaan itu adalah: yaitu: 1. Puasa Adalah Perisai { Benteng/Pelindung} Rasulullah Saw. menyuruh orang yang kuat syahwatnya tetapi belum mampu untuk menikah agar berpuasa, menjadikannya sebagai wijaa' {pengkondisian/ Pengontrol nafsu}, karena puasa menahan kuatnya nafsu sehingga menenangkan seluruh anggota badan, serta menahan seluruh kekuatan yang jelek, hingga bisa taat. Telah jelas bahwa puasa memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menjaga anggota badan yang lahir dan bathin. Oleh karena itu Rasulullah saw. bersabda. yang artinya : “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba'ah [mampu dgn berbagai macam persiapannya] hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa' (pengkondisikan nafsu) baginya" {H. R. Bukhari} Maka jelaslah bahwa puasa adalah benteng diri, sehingga dengan berpuasa kita dapat menguasai diri kita, tidak selalu mengikuti irama hawa nafsu yang menjerumuskan kita kedalam lembah dosa, lembah kehinaan dan kemurkaan Allah. Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang artinya : “Tidaklah seorang hamba yang puasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim" {H. R. Bukhari ini adalah lafadz Muslim} Karena biasanya, keberanian dan kesanggupan kita melakukan dosa, disaat kita dalam keadaan kenyang, namun, ketika kita dalam keadaan lapar, maka, kemungkinan kita akan melakukan dosa zina, itu lebih sedikit, di bandingkan ketika kita dalam keadaan kenyang. 2. Puasa Bisa Memasukkan Hamba ke Surga Kita berharap kiranya Allah swr. Senantiasa memberikan taufiq dan kasih sayang-Nya kepada kita, sehingga kita dapat melaksanakan ibadah puasa dengan sempurna, sehingga kita jauh dari penghuni Neraka. amin ya robb. Dari Abu Umamah ra., “Aku berkata (kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) : "Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke surga? Beliau menjawab: "Hendaklah kamu berpuasa, tidak ada (amalan) yang semisal dengan itu" {H.R. Nasa'i} 3. Dapat Mensucikan Manusia. Tentu, dalam menjalankan hidup dan kehidupan ini, kita sering berbuat salah, khilaf dan dosa. Namun, karena Allah begitu sayang sama kita, sehingga Allah sediakan satu bulan dari 12 bulan yang ada, sebagai sarana untuk mencuci segala dosa, memupuk berjuta amal kebaikan, yaitu di bulan Ramdan. dan disinilah letaknya kesempurnaan manusia itu, karena, sebenarnya sempurna bagi makhluk yang bernama manusia adalah, bukan karena tidak pernah melakukan dosa, akan tetapi kesempurnaan bagi manusia, ketika ia berbuat dosa, ia meyesal akan perbuatan dosanya dan memohon ampun kepada Allah swt. Inilah yang membuat penulis mengatakan, bahwa dari sekian banyak tujuan Allah sariatkan puasa Ramadan untuk kita, slaah satunya adalah, agar kita tetap menjadi makhluk terindah, makhluk sempurna. Yang telah Allah swt sebutkan dalam surah at-Tiin ayat 4: لَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ Artinya: "Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia, dalam bentuk yang sebaik-baiknya." Bukti Bulan Ramadan adalah bulan pencucian dosa orang-orang yang berpuasa, berikut penulis cantumkan hadis Rasulullah saw. Rasulullah saw. bersabadah, yang artinya: “Telah datang kepada kalian Bulan Ramadan, bulan penuh keberkahan, Allah muliakan orang yang memuliakannya, Allah turun kan kasih sayang, Allah ampuni setiap dosa, Allah kabulakn setiap doa, dan Allah melihat kalian selalu dengan pandangan kebaikan” {H.R Tabhrani} 4. Pahala Tiada Batas Bagi yang Berpuasa. Sebagaimana hadis Rasulullah saw. Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, yang artinya : “Semua amalan bani Adam untuknya kecuali puasa {Baginya pahala yang terbatas, kecuali puasa karena pahalanya tidak terbatas} , karena puasa itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya, puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya (menghina) atau memeranginya, maka ucapkanlah : 'Aku sedang berpuasa. Demi dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesunguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada bau misk. orang yang puasa mempunyai dua kegembiraan, jika berbuka mereka gembira, jika bertemu Rabbnya mereka juga gembira, karena puasa yang mereka lakukan" {Bukhori, Muslim. Lafadz ini lafaz Bukhori}. 5. Pahala Sunnah Sama Seperti Pahala Wajib. Disamping orang yang beriman dimuliakan dengan puasa, juga dimuliakan dengan berbagai amal sunah di bulan Ramadan. Beramal sunah pada bulan Ramadhan akan diberi pahala seperti ibadah wajib; sedangkan beribadah wajib pahalanya akan dilipat gandakan pahalanya menjadi 70 kali lipat dibanding pada bulan yang lain. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Allah swt. obral pahala ssetaiap hari pada bulan Ramadan. Sesuai dengan sabda Rasulullah saw. berikut: عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : خَطَبَنَارَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى اٰخِرِشَعْبَانَ فَقَالَ : اَيُّهَاالنَّاسُ قَدْ اَظَلَّكُمْ شَهْرٌ عَظِيْمٌ مُبَارَكٌ فِيْهِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ اَلْفِ شَهْرٍ جَعَلَ اللهُ صِيَامَهٗ فَرِيْضَةً وَقِيَامَ لَيْلَةٍ تَطَوُّعًا مَنْ تَطَوَّعَ (تَقَرَّبَ) فِيْهِ بِخَصْلَةٍ مِنْ خِصَالِ الْخَيْرِ كَانَ كَمَنْ اَدَّى الْفَرِيْضَةَ فِيْمَا سِوَاهُ. وَمَنْ اَدَّى فِيْهِ فَرِيْضَةً كَانَ كَمَنْ اَدَّى سَبْعِيْنَ فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ. وَهُوَ شَهْرٌ يُزَادُ فِيْهِ رِزْقُ الْمُؤْمِنِ وَهُوَشَهْرٌ اَوَّلُهٗ رَحْمَةٌ وَاَوْسَطُهٗ مَغْفِرَةٌ وَاٰخِرُهٗ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ.(رواه ابن حزيمة( Artinya : Dari Salman Al-Farisi ra. berkata : Rasulullah saw. memberi khutbah kepada kami di hari akhir dari bulan Sya’ban dan bersabda : “Hai sekalian manusia akan datang bulan yang agung (Ramadan) yaitu bulan yang penuh berkah. Dalam bulan itu ada malam yang mulia (lailatul qadr) yang lebih utama dari pada seribu bulan. Allah telah mewajibkan puasa di bulan itu, dan shalat tarawih di malamnya sebagai ibadah sunah. Bagi siapa yang melakukan kebaikan (ibadah sunah) di bulan itu (Ramadan) pahalanya seperti melakukan ibadah wajib di bulan yang lainnya. Dan bagi siapa melakukan kewajiban di dalamnya, maka pahalanya seperti melakukan 70 kewajiban dibanding bulan lainnya. Bulan Ramadan adalah bulan ditambahnya rizki orang mukmin, bulan di awalnya menjadi rahmat, di tengahnya menjadi ampunan dan di akhirnya merupakan kebebasan dari neraka. {H.R. Ibnu Huzaimah} Ramadan adalah sarana paling mudah untuk mendapatkan pahala, dan kemulian di sisi Allah dan manusia, sehingga karena kesempurnaan pahala dan kebaikan itu di bulan penuh berkah ini, Rasulullah saw. pun bersabdah.: لَوْيَعْلَمُ مَافِى هٰذَاالشَّهْرِ مِنَ الْخَيْرَاتِ لَتَمَنَّتْ اُمَّتِى اَنْ يَكُوْنَ رَمَضَانُ السَّنَةَ كُلَّهَا (رواه الطبرانى( Artinya : “Seandainya umatku mengerti kebaikan-kebaikan yang ada di bulan ini (Ramadan), niscaya umatku mengharapkan dalam setahun menjadi Ramadhan semuanya.”{H.R. Ath-Thabrani} 6. Allah Buka Pintu Surga, Allah Tutup Pintu Neraka Di antara hadis yang agung, yang menunjukkan keutamaan bulan Ramadhan adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ Artinya: sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: “Jika telah datang bulan Ramadhan, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu” {Muttafaqun ‘alaihi} Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam juga bersabda : إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِرَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ. وَفُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ، وَيُنَادِي مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ، وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ، وَ ذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ “Apabila datang awal malam dari bulan Ramadhan, setan-setan dan jin-jin yang sangat jahat dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup tidak ada satu pintupun yang terbuka, sedangkan pintu-pintu surga dibuka tidak ada satu pintupun yang ditutup. Dan seorang penyeru menyerukan: ‘Wahai orang yang menginginkan kebaikan kemarilah. Wahai orang-orang yang menginginkan kejelekan tahanlah.’ Dan Allah memiliki orang-orang yang dibebaskan dari neraka, yang demikian itu terjadi pada setiap malam.” {H.R. At-Tirmidzi} Allahu akbar! Ganjaran dan fasilitas apalagi yang kita harapakn! Seungguh begitu besar cinta Allah kepada kita, sungguh tidak ada alasan apapun yang membuat kita untuk tidak beramal-dan beramal di bulan penuh karomah ini, bulan Ramadan. Hanya orang-orang yang hatinya tertutup lah yang tidak mau beramal di bulan Ramadan ini. 7. Puasa dan Al-Qur'an Akan Memberi Syafa'at Kepada Ahlinya di hari Kiamat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, yang artinya : “Puasa dan Al-Qur'an akan memberikan syafaat kepada hamba di hari Kiamat, puasa akan berkata : "Wahai Rabbku, aku menghalanginya dari makan dan syahwat, maka berilah dia syafa'at karenaku". Al-Qur'an pun berkata : "Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, maka berilah dia syafa'at karenaku" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Maka keduanya akan memberi syafa'at" 8. Setan pun di Penjara, dan Allah Hadiahkan Malam lailatul qadar عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ لَمَّا حَضَرَ رَمَضَانُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَيُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا قَدْ حُرِمَ Artinya: Dari Abu Hurairah, dia berkata, “Ketika datang bulan Ramadhan Rasulullah saw. bersabda, ‘Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah, padanya Allah mewajibkan kalian shaum, padanya pintu-pintu surga dibuka lebar dan pintu-pintu neraka ditutup rapat, dan setan-setan dibelenggu. Pada bulan Ramadhan ada satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, dan barangsiapa tidak mendapati malam itu maka ia telah kehilangan pahala seribu bulan." {HR. Ahmad} Inilah Ramadan yang keutamaannya tiada pernah tertandingi dengan apapun, bulan yang tidak Allah biarkan setan la’natullah ‘alaihi berkeliaran membujuk rayu umat islam untuk melakukan ketidak baikan di bulan Ramadan ini. Karena Allah adalah Maha Baik, dan hanya menginginkan Kebaikan. Lantas, mungkin kita bertanya, jika memang di bulan Ramadan Allah telah belenggu (penjara) semua setan, lalu, kenapa masih ada ketidak baikan, masih banyak orang-orang islam melakukan perbuatan dosa di bulan Ramadan? Maka, dengan jelas, penulis menjawab, yang melakukan ketidak baikan di bulan Ramadan, mereka adalah kader-kader setan, yang telah setan bina selama 11 bulan lamanya. Kalau boleh kita ibaratkan, sama seperti batre HP. Setelah sekian lama kita cas batre HP kita, dan setelah penuh, kita cabut cargernya, maka HP kita akan tetap menyala untuk masa waktu yang cukup lama. Begitu jugalah kiranya bisikan setan kepada manusia, setelah sekian lama setan mengajari manusia untuk melakukan perbuatan dosa, sehingga perbuatan itu dosa lekat dalam kesehariaannya, dan di saat setan di belenggu selama 1 bulan, maka kadernya, tetap melakukan dosa, jika meraka menutup hati mereka untuk kembali ke jalan Allah swt. 9. Ar Rayyan Bagi Orang yang Puasa Dari Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (bahwa beliau) bersabda, yang artinya : “Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Rayyan, orang-orang yang puasa akan masuk di hari kiamat nanti dari pintu tersebut, tidak ada orang selain orang yang berpuasa yang memasukinya. Jika telah masuk orang terkahir yang puasa ditutuplah pintu tersebut. Barangsiapa yang masuk akan minum, dan barangsiapa yang minum tidak akan merasa haus untuk selamanya" {H.R. Bukhari, Muslim} G. YANG DI BOLEHKAN TIDAK BERPUASA Allah swt. membolehkan bagi golongan di bawah ini untuk tidak puasa di bulan Ramadan sebagai tanda kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, mereka adalah: • Orang sakit, yang berbahaya baginya jika berpuasa, dan orang bepergian yang boleh baginya mengqashar shalat. Tidak puasa bagi mereka berdua adalah afdhal, tapi wajib mengqadha’nya. Namun jika mereka berpuasa maka puasa mereka sah (mendapat pahala). Firman Allah Ta'ala: " …..Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain... " (Al-Baqarah:184). Maksudnya, jika orang sakit dan orang yang bepergian tidak berpuasa maka wajib mengqadha’ (menggantinya) sejumlah hari yang ditinggalkan itu pada hari lain setelah bulan Ramadan. Untuk yang musafir diutamakan untuk tidak puasa, meskipun ia kuat untuk berpuasa, hal ini telah di sabdakan oleh Rasulullah saw. وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - إِنَّ اَللَّهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ تُؤْتَى مَعْصِيَتُهُ “Sesungguhnya Allah menyukai jika hamba-Nya mengerjakan keringanan yang telah Allah berikan, sama seperti sukanya Allah jika hamba-Nya meninggalkan kema’siatan” {H.R. Ahmad} • Wanita haid dan wanita nifas: mereka tidak berpuasa dan wajib mengqadha’. Jika berpuasa tidak sah puasanya. Aisyah radhiallahu 'anha berkata : "Jika kami mengalami haid, maka diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan menggadha shalat. " (Hadits Muttafaq 'Alaih). • Wanita hamil dan wanita menyusui, jika khawatir atas kesehatan anaknya boleh bagi mereka tidak berpuasa dan harus mengqadha’nya serta memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan (Fidyah). Jika mereka berpuasa maka sah puasanya. Adapun jika khawatir atas kesehatan diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan harus mengqadha’nya saja. • إنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلَاةِ وَعَنْ الْمُسَافِرِ وَالْحَامِلِ وَالْمُرْضِعِ الصَّوْمَ أَوْ الصِّيَامَ Artinya: “Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla telah memberikan keringanan bagi musafir untuk tidak mengerjakan separoh shalat. Dan memberikan keringanan bagi musafir, wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa.” {H.R.Abu Dawud}. Imam Nawawi mengatakan, “Para sahabat kami (ulama Syafi’iyah) mengatakan, Orang yang hamil dan menyusui, apabila keduanya khawatir dengan puasanya dapat membahayakan dirinya, maka dia berbuka dan mengqadha’. Tidak ada fidyah karena dia seperti orang yang sakit dan semua ini tidak ada perselisihan (di antara Syafi’iyyah). Apabila orang yang hamil dan menyusui khawatir dengan puasanya akan membahayakan dirinya dan anaknya, maka sedemikian pula (hendaklah) dia berbuka dan mengqadha, tanpa ada perselisihan (di antara Syafi’iyyah).’” {al-Majmu’} • Orang yang tidak kuat berpuasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh. Boleh baginya tidak berpuasa dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya (Fidyah). Sebagaimana yang tercantum dalam firman Allah swt. : “…Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin…” {Q.S. Al-Baqarah:184} Dan juga telah di sebutkan oleh ibnu abbas ra. “dibolehkan bagi orang yang sudah uzur (jompo) untuk tidak puasa, dan menggantinya dengan memberi makan orang miskin setiap hari yang di tinggalkannya, dan tidak mengqadha’ puasanya.” • Pekerja Berat, Sebagian ulama membolehkan untuk tidak puasa bagi yang pekerja berat, seperti kerja bangunan dan lain sebagainya, jika memang ia tidak bisa menunda pekerjaan itu atau memang ia lagi dalam keadaan sangat membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Namun ia harus mengqadha’ puasa sebanyak yang ia tinggalkan. Jika kita bertanya, untuk mengqadha’ puasa haruskah secara berturut- turut apa tidak? Untuk menjawab pertanyaan ini, ulama kita telah menjelaskan bahwa tidak diharuskan puasa secara berturut-turut untuk mengganti puasa yang di tinggalkan pada bulan Ramadan, sesuai dengan firman Allah swt, “ maka hendaklah ia menggantinya pada hari yang lain” (Al-baqarah ayat 185) ayat ini tidak mengatakan harus mengganti puasa secara berturut-turut. Orang yang tidak puasa hanya dibolehkan pada lima golongan diatas, oleh sebab itu bagi yang tidak mengalami hal diatas, maka tidak ada alasan baginya untuk tidak puasa, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw. Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda: “ Siapa yang tidak puasa di hari-hari bulan Ramadan dengan sengaja, (tidak dalam keadaan yang di bolehkan tidak puasa) maka sesungguhnya ia tidak dapat menggantinya, meskipun ia puasa setiap hari ” (H.R. Bukhori) Takaran untuk membayar fidyah 1 hari = 1.5 kg beras. Dan di bayarkan setelah hari yang tidak puasa di lewati. Contoh: Orang yang sudah uzur tidak puasa pada hari pertam bulan Ramadan , maka fidyah di hari pertama, ia bayarkan pada hari ke dua bulan Ramadan. Begitu juga seterusnya, dan boleh di bayar sekaligus pada malam 1 Syawal. Dengan hitungan, 1.5 x 30= 45 kg beras . H. YANG MEMBATALKAN PUASA • Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya. إِذَا نَسِىَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ Artinya: “Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya, karena Allah telah memberi dia makan dan minum.” {HR. Bukhari} • Jima' (bersenggama) atau pacaran. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : أَتَاهُ رَجُلٌ ، فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، هَلَكْتُ ، قَالَ : وَمَا أَهْلَكَكَ ، قَالَ : وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِي فِي رَمَضَانَ ، قَالَ هَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَعْتِقَ رَقَبَةً ، قَالَ : لا ، قَالَ : فَهَلَ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ ، قَالَ : لا ، قَالَ : فَهَلْ تَسْطِيعُ أَنْ تُطْعِمَ سِتِّينَ مِسْكِينًا ، قَالَ : لا ، قَالَ : اجْلِسْ ، فَجَلَسَ ، فَأُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَرَقٍ فِيهِ تَمْرٌ وَالْعَرَقُ : الْمِكْتَلُ الضَّخْمُ ، قَالَ : فَتَصَدَّقْ بِهِ ، قَالَ : مَا بَيْنَ لابَتَيْهَا أَحَدٌ أَفْقَرَ مِنَّا ، قَالَ : فَضَحِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ أَنْيَابُهُ ، قَالَ : خُذْهُ فَأَطْعِمْهُ أَهْلَكَ Artinya: Wahai Rasulullah, celaka aku. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata apa yang telah membaut mu celaka?, Aku telah menyetubuhi istri, padahal aku sedang puasa, Kemudian Rasulullah saw. bertanya, Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan? Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas Nabi saw. bertanya lagi, Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut? Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, bertanya lagi, Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?” Pria tadi juga menjawab, “Tidak” maka rasulullah berkata. Duduklah sejenak, tidak lama kemudian Rasulullah datang dengan membawa bingkisan kurma dan gandum. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, Ambillah dan bersedakahlah dengannya.” Kemudian pria tadi mengatakan Apakah ada orang yang lebih miskin dari keluarga kami ya Rasulullah? ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tertawa sampai terlihat gigi taringnya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, Berilah makanan tersebut pada keluargamu.” {H.R. Muslim} • Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang berpuasa. • Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani, bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluarnya tanpa sengaja. (untuk menghindari hal ini, tidak terlalu berlebihan jika kita melarang saudara/ keluarga kita menikah di hari-hari mendekati bulan Ramadan) sesuai dengan kaidah fikih. دَرْءٌ الْمَفَاسِدُ أَوْلَى مِنْ جَلْبٍ الْمَصَالِحُ “Menghindari mudharat itu lebih baik dari pada melakukan perbuatan baik” • Keluarnya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari. sesuai dengan sabda Rasulullah saw. ketika ia bercerita dengan sahabat dari golongan wanita: ألَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ . قُلْنَ بَلَى “Bukankah kalau wanita tersebut haidh, dia tidak shalat dan juga tidak menunaikan puasa?” Para wanita menjawab, “Betul” (HR. Bukhari) Namun, jika ia haidh ketika ia melaksanakan puasa, sehingga puasanya tidak bisa ia sempurnakan satu hari, janganlah bersedih, dengan beranggapan tidak mendapatkan pahala puasa di hari tersebut, karena sesungguhnya niat sahur untuk menyempurnakan puasa itu telah Allah hitung sebagai sebuah kesempurnaan amal, meskipun puasanya terputus di pertengahan hari. Sesungguhnya haidh dan nifas, bukanlah penghalang untuk mendapatkan keberkahan/ pahala di sisi Allah. kerena sesungguhnya Allah Maha Adil.  Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi saw.  مَنْ ذَرَعَهُ قَيْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ “Barang siapa yang muntah karena tidak disengaja, maka tidak ada kewajiban bagi dia untuk mengganti puasanya. Dan barang siapa yang muntah dengan sengaja maka wajib baginya untuk mengganti puasanya.” {HR. Abu Dawud}  Gila, Murtad dari Islam -semoga Allah melindungi kita darinya. Perbuatan ini menghapuskan segala amal kebaikan. Firman Allah Swt.: Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. " {Al-An'aam: 88}. Tidak batal puasa orang yang melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak tahu, lupa atau orang yang berbuka puasa karena terpaksa (darurat) ia tidak berdosa. Demikian pula jika tenggorokannya kemasukan debu, lalat, atau air tanpa disengaja.seuai dengan sabda Rasulullah saw. إنَّ الله رَفَعَ عَنْ أَمَّتِي الخَطَأُ وَ الِّنسْيَان وَمَا إِسْتَكَرّ هُوَا عَلَيْه “Sesungguhnya Allah memafkan ummat ku (Umat Nabi Muhammad saw.) dari perbuatan yang ia tidak ketahui/ tidak sengaja, ketika lupa, dan ketika terpaksa (darurat)” {H.R at-Tabrani} Jika wanita dalam keadaan nifas namun telah suci walaupun sebelum sempurna empat puluh hari, maka hendaknya ia mandi, shalat dan berpuasa. I. Hal-hal yang di makruhkan/di larang selama berpuasa Untuk menjaga kesempurnaan amal ibadah kita selama bulan suci Ramadan hendaknya kita menjauhkan diri dari segala perbuatan yang dilarang/ perbuatan makruh yang dapat merusak kesempurnaan pahala ibadah puasa kita di bulan yang penuh kasih sayang Allah swt. ini. Hal ini disebabkan pahala begitu besar yang Allah hadiahkan bagi hamba-Nya yang beramal sholeh, rahmat, cinta kasih Allah itu sesungguhnya dekat di bulan Ramadan ini, oleh sebab itu penting untuk kita ketahui perbuatan apa saja, yang dapat menyebabkan cinta, kasih, ampunan Allah itu jauh padahal ia bisa dekat. Diantara perbuatan yang di larang selama bulan Ramadan ialah:  Berjualan makanan/ minuman di siang Hari bulan Ramadan. Karena berjualan di siang hari bulan Ramadan dapat mengundang orang untuk tidak berpuasa, oleh sebab itu kita katakan bekerja sama/ tolong menolong dalam kejahatan adalah kejahatan.  Membuka aurat di depan umum, wahai para wanita, sesungguhnya Allah telah memuliakan para wanita dengan mewajibkan kepada mereka memakai hijab/ pakaian yang menutup bentuk badan mereka, wahai saudari ku, sungguh Banyak dalam alquran ayat Allah yang mewajibkan bagi wanita menutup auratnya. Diantaranya firman Allah swt dalam surah an-nur ayat 31. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya Mungkin sebagian orang mengatakan, saya belum siap untuk berhijab. penulis sampaikan, jangan nunggu siap dulu beru berhijab tapi berhijablah dulu dan siapkan diri, sama seperti khusyu’ dalam sholat, jangan nunggu bisa khusyu’ dulu baru sholat, tapi sholatlah dan khusyu’kan diri kita. Sebagian orang lagi membedakan kewajiban hijab dengan sholat, padahal hijab dan sholat itu sama- sama wajib, janganlah kita mengerjakan satu kewajiban dan meninggalkan kewajiban yang lain. Wahai para wanita muslimah, ketahuilah bahwa Allah mewajibkan hijab bagi Muslimah untuk memuliakan mereka, lantas kenapa kita hinakan diri kita dengan membuka hijab. Bulan Ramadan adalah bulan dilipat gandakan Allah Pahala kebaikan, oleh sebab itu mari marilah wahai muslimah mulai dan mantapkan diri untuk berhijab supaya dapat kemulian bulan penuh berkah ini. Dan janganlah kita merusak pahala puasa orang lain karena perbuatan kita, ingat! Jika kita membuka aurat kita di bulan Ramadan dan orang sekitar kita tertarik melihatnya, maka sungguh kita telah merusak pahala puasa orang.. Maka 3 dosa yang telah kita lakukan. Dosa yang pertama karena tidak menjaga harga diri untuk berhijab, dosa ke dua, karena telah merusak pahala puasa orang lain dengan menarik perhatian mereka, dosa yang ketiga, karena telah merusak pahala puasa orang lain, maka puasa kita pun menjadi rusak. Allahu a’la wa a’lam  Menggosip, berbohong menghina, bertengkar, Nabi Allah, Ibrahim as. Selalu memohon agar di karunia lidah/ ucapan yang baik saja, yang menyenangkan orang sekitarnya, diantaranya yang di abadaikan Allah dalam surah as-su’ara ayat 84. وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الْآخِرِينَ dan jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) kemudian, Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda: بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ Artinya: “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” {H.R. Bukhori} Selalulah menjadi hamba yang menjaga diri dari berbagai bahaya lisan (lidah), sehingga yang keluar dari lidah kita hanyalah kalimat yang menenagkan dan membahagiakan si pendengar. Hal itu agar tujuan puasa tercapai, dan mematahkan nafsu lidah yang tidak baik. Jabir bin Abdillah ra. berkata yang artinya: "Jika kamu berpuasa, hendaknya berpuasa pula pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu dari dusta dan dosa-dosa, tinggalkan menyakiti tetangga, dan hendaknya kamu senantiasa bersikap tenang pada hari kamu berpuasa”  Menonton TV yang memerkan aurat/ adegan yang tidak baik. Banyak sekali siaran TV yang bermunculan di bulan Ramadan, tentu ini merupakan hal yang baik, tapi tetap kita harus hati-hati, karena tidak sedikit siaran TV yang merusak pahala puasa kita, bahkan sebagian acara di adakan dengan dibungkus dengan judul atau nama yang islami untuk menjadi daya tarik bagi para penontonnya, tapi di dalam siaran tersebut justru jauh dari ajara islam. Memang islam sama sekali tidak tidak melarang hiburan, tapi yang dilarang islam, jika hiburan itu merusak amal dan akhlak. Oleh sebab itu, sayangilah amal puasa kita, jangan hanya karena hiburan sejenak amalan kita rusak. J. Amalan Yang Menabah Pahala Puasa Ramadan Saudaraku kaum muslimin, agar sempurna puasamu, sesuai dengan tujuannya, ikutilah langkah-langkah berikut ini : • Makan sahur, sehingga membantu kekuatan fisikmu selama berpuasa; Rasulullah saw. bersabda : "Makan sahurlah kalian, sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah. " {H.R. Bukhari dan Muslim} "Bantulah (kekuatan fisikmu) untuk berpuasa di siang hari dengan makan sahur, dan untuk shalat malam dengan tidur siang " {H.R. Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya} Akan lebih utama jika makan sahur itu diakhirkan waktunya,sesuai dengan cara Rasulullah saw. sahur. Hanya saja harus hati-hati, untuk itu hendaknya telah berhenti dari makan dan minum waktu imsak/ beberapa menit sebelum terbit fajar (Azan Sholat Subuh), agar sirna keragu-raguan. • Segeralah berbuka jika waktu magrib telah tiba/ matahari benar-benar telah tenggelam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Manusia senantiasa dalam kebaikan, selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur . " {H.R. Al-Bukhari} Dan perbanyaknya doa ketika berbuka, karena salah satu waktu di ijabahnya doa seorang hamba ialah ketika berbuka puasa. Sesuai dengan sabda Rasulullah berikut ini: Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi” {H.R. at-Tirmidzi}  Mandi junub, Bagi yang dalam keadan junub, usahakan mandi dari hadats besar (mandi wajib) sebelum sahur/ sebelum terbit fajar, agar bisa melakukan ibadah dalam keadaan suci. • Membaca alQuran, salah satu penamaan dari bulan Ramadan adalah Syahrul qur’an ( bulan alquran) oleh sebab itu Manfaatkan bulan Ramadan dengan sesuatu yang terbaik yang pernah diturunkan didalamnya, yakni membaca Al-Qur'anul Karim. “Sesungguhnya Jibril 'alaihis salam pada setiap malam di bulan Ramadan selalu menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk membacakan Al-Qur'an baginya. {H.R. AL-Bukhari} Dan pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada teladan yang baik bagi kita. Allah swt juga melipat gandakan pahala bacaan kita disetiap huruf yang kita baca. Bacalah hadis rasulullah saw. berikut supaya kita semangat membaca alQuran di bulan Ramadan ini. # "Bacalah Al-Qur'an, karena ia akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafa 'at bagi pembacanya. " {HR. Muslim}. # "Barangsiapa membaca satu huruf dari kitab Allah maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dibalas sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf; tetapi alif satu huruf; lam satu huruf dan mim satu huruf. " {H.R. At-Tirmidzi}. # "Orang yang membaca Al-Qur'an dengan mahir adalah bersama para malaikat yang mulia lagi taat, sedangkan orang yang membaca Al-Quran dengan tergagap dan susah membacanya baginya dua pahala. " {Hadits Muttafaq 'Alaih}.  Sedekah. Bersedekah adalah sifat terpuji, bentuk kepedulian kita kepada sesama manusia terkhusus kepada sesama muslim, karena memang sesungguhnya, di dalam harta yang kita miliki ada hak orang-orang miskin yang harus kita serahkan kepada mereka, sesuai dengan firman Allah swt. dalam surah al-Ma’arij sebagai berikut: وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌ “… dan di dalam harta mereka ada hak-hak orang lain” Kedermawanan adalah sifat murah hati. Allah pun bersifat Maha Pemurah, Allah Ta'ala Maha Pemurah, kedermawanan-Nya berlipat ganda pada waktu-waktu tertentu seperti bulan Ramadan. Berikut ini adalah hadis Rasulullah saw dan Firman Allah swt. yang berkaitan dengan sedekah sehingga kita semangat untuk bersedekah di bulan penuh berkah ini. # "Sungguh di Surga terdapat ruangan-ruangan yang bagian luarnya dapat dilihat dari dalam dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luar. " Maka berdirilah kepada beliau seorang Arab Badui seraya berkata: Untuk siapakah ruangan-ruangan itu wahai Rasulullah? jawab beliau: "Untuk siapa saja yang berkata baik, memberi makan, selalu berpuasa dan shalat malam ketika orang-orang dalam keadaan tidur" {H.R. At-Tirmidzi} # Firman Allah dalam surah al baqarah ayat 261- 262 مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (261) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا وَلَا أَذًى لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (262) Artinya: “(261). Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (262). Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” # sedekah itu dapat menghapus dosa sesuai dengan hadis rasulullah saw. dari Mu’az bin jabbal. أَلَّا أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْر؟ أَلصَّوْمُ جُنَّة ، وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيْئَة كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ ، وَصَّلَاةُ الرَّجُلُ فِي جَوْفِ اللَّيْل Artinya: “Maukah kamu ku tunjukkan pintu kebaikan? Puasa itu adalah prisai (benteng diri) sedekha itu dapat menghapuskan dosa seperti air memadam kana api, dan sholat dikeheningan malam” (H.R. Bukhori) # Shadaqah mendatangkan keberkahan karena do’a malaikat untuk sang dermawan. Dari Abu Hurairah ra. beliau mengatakan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda, “Tiada suatu hari yang dilewati oleh hamba-hamba Allah kecuali ada dua malaikat yang turun, salah satunya berdo’a, “Ya Allah berikanlah ganti kepada seorang yang dermawan”, dan yang satunya lagi berdo’a,” Ya Allah berikanlah kehancuran kepada orang yang kikir.” {Muttafaqun ‘Alaihi} Dan jika ada pertanyaan dalam diri kita, kepada siapakan lebih utama kita bersedekah? Penulis mengatakan. Tentu sedekah itu boleh kepada siapa saja, namun ketika kita ditanya lebih utama kita bersedekah kepada siapa? Jawabannya adalah kepada orang yang beribadah kepada Allah. Jika kita mau bersedekah kepada orang miskin, maka pilih lah orang miskin yang ta’at kepada Allah. Jika kita mau bersedekah kepada penuntut ilmu (Pelajar) maka pilihlah pelajar yang ta’at kepada Allah begitu seterusnya. Hal ini di harapkan supaya sedekah yang kita berikan dapat menambah kedekatannya kepada Allah swt. dan tentu kita mendapatkan pahala itu. Dan juga menenangkan hati kita, karena kita yakin sedekah yang kita berikan tentu ia gunakan untuk hal-hal yang baik. Allahu a’lam  Memberi bukaan kepada orang yang berpuasa. Rasulullah saw. telah bersabdah “Barangsiapa memberi makan kepada orang yang berpuasa maka baginya seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikitpun dari pahalanya. " {H.R. Ahmad dan At-Tirmidzi}.”  Menjaga lidah. Lidah memang tidak bertulang, tapi ketajamannya melebihi ketajaman pedang. Oleh sebab itu Jagalah lisan kita dari berdusta, menggunjing, mengadu domba, mengolok-olok serta perkataan mengada-ada. Dari semua perkataan yang tidak baik, Rasulullah saw. bersabdah: "Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum." {H.R. Al-Bukhari}  Rajin melaksanakan ibadah sholat sunnah Amalan sunnah adalah amalan bonus yang kita hadiahkan kepada Allah swt. sebagai bentuk rasa syukur kita yang benar kepada sang pencipta, dengan Pahala Sunnah juga lah yang dapat mengantarkan seorang hamba meraih cinta suci dari Allah swt. Yakinlah amalan wajib yang kita lakukan itu hanya sebagai bentuk penunaian janiji kita dahulu kepada Allah swt. sehingga di saat kita meninggalkan sholat wajib, itu sama artinya kita telah melanggar janji kita kepada Allah di saat kita berada pada alam rahim, sehingga Allah sebutkan orang yang meninggalkan sholat itu sebagai salah satu sifat orang-orang munafik. Sehingga bisa saja ketika kita melihat seorang yang rajin sholat wajib kita katakan, seseorang beramal wajib itu wajar, karena ia sedang menunaikan janjinya kepada Allah. dan hal yang luar biasa adalah jika kita senantiasa mengiri sholat wajib kita dengan sholat sunnah. Allah swt sangat menyenangi hamba-Nya yang terus menerus melakukan amalan sunnah, sebagai mana yang di firamankan Allah dalam hadis Qudsi, yang di sabdakan oleh Rasulullah saw. عن أبي هريرة - رضي الله عنه - ، قَالَ : قَالَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - :( إنَّ الله تَعَالَى قَالَ : مَنْ عَادى لي وَلِيّاً فَقَدْ آذَنْتُهُ بالحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدي بشَيءٍ أَحَبَّ إلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقرَّبُ إلَيَّ بالنَّوافِلِ حَتَّى أحِبَّهُ ، فَإذَا أَحبَبتُهُ كُنْتُ سَمعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ ، ويَدَهُ الَّتي يَبْطِشُ بِهَا ، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشي بِهَا ، وَإنْ سَأَلَني أعْطَيْتُهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لأُعِيذَنَّهُ ) “Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anh, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam “Sesungguhnya Allah ta’ala telah berfirman : ‘Siapa memusuhi wali-Ku, maka sesungguhnya Aku menyatakan perang terhadapnya. Hamba-Ku senantiasa (bertaqorrub) mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu (perbuatan) yang Aku sukai seperti bila ia melakukan yang fardhu yang Aku perintahkan kepadanya. Hamba-Ku senantiasa (bertaqorrub) mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunah hingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka jadilah Aku sebagai pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, sebagai penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, sebagai tangannya yang ia gunakan untuk memegang, sebagai kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti akan Aku berikan kepadanya." {H.R. Bukhori} Amalan sunnah juga sebagai penyempurna amalan wajib sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh ibnu Umar ابْنُ عُمر رضي الله عَنْهُمَا قال ,قَالَ رسول الله صلى الله عليه وسلم ( أوَّلُ ما افْتَرَضَ الله تعالى على أمَّتِي الصّلوَاتُ الخَمْسُ وأوَّلُ ما يُرْفَعُ مِنْ أعْمَالِهِمُ الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ وأوَّلُ ما يسْألونَ عَن الصَّلَواتِ الخَمْسِ فَمَنْ كانَ ضَيَّعَ شَيْئاً منها يَقُولُ الله تَبارَكَ وتَعالى انظُروا هَلْ تَجِدُونَ لِعَبْدِي نافِلَةً مِنْ صلاَةٍ تتِمُّونَ بِها ما نَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ وانْظُرُوا في صِيامِ عَبْدِي شَهْرَ رَمَضَانَ فإنْ كانَ ضَيَّعَ شَيْئاً منهُ فانْظرُوا هَلْ تَجِدُونَ لِعَبْدِي نافِلَةً مِنْ صيامٍ تُتِمُّونَ بِها ما نَقَصَ مِنَ الصِّيامِ وانْظُروا في زَكاةِ عَبْدِي فإنْ كانَ ضَيَّعَ مِنْها شَيْئاً فانْظُروا هلْ تَجِدونَ لِعَبْدِي نافِلَةً مِنْ صَدَقَةٍ تتِمُّونَ بها ما نَقَصَ مِنَ الزَّكاةِ فَيُؤْخَذ ذلِكَ على فَرَائِضِ الله وذلِكَ بِرَحمَةِ الله وعَدْلِهِ فإنْ وَجَدَ فَضْلاً وُضِعَ في مِيزَانِهِ وقِيلَ لهُ ادْخلِ الجَنَّةَ مَسْرُوراً وإنْ لمْ يُوجَدْ لهُ شَيْءٌ مِنْ ذلِكَ أمِرَت بهِ الزَّبانِيَة فأخَذوا بِيَدِهِ وَرِجْلَيْهِ ثمَّ قُذِفَ بهِ في النَّارِ ) “Ibnu umar ra. Berkata, Rasulullah saw. telah bersabdah. Yang pertama kali di wajibkan kepada umat ku adalah shalat lima waktu, dan amalan yang pertama kali di angkat adalah sholat lima waktu, dan amalan yang pertama kali di tanya (di pertanggung jawabkan) adalah sholat lima waktu, jika ada kekurangan timbangan amal sholatnya, maka Allah swt. berkata, lihatlah amalan hamba Ku itu, apakah ia ada melaksanakan sholat sunnah yang menyempurnakan sholat wajibnya? Dan lihat juga pusa Ramadan hambu Ku, apakah ada puasa sunnah nya yang menyempurnakan kekurangan puasa wajibnya? Dan lihat juga amalan zakat hamba Ku, jika kurang, lihatlah, apakah ia sering bersedekah untuk menyempurnakan Zakatnya?, begitulah seterusnya, bukti kasih sayang dan Maha Adilnya Allah swt. jika lebih berat timbangan kebaikannya maka ia akan masuk surga dengan penuh kebahagian, dan seandainya tidak ada amalan sunnah yang menyempurnakan amalan wajibnya, maka Allah memerintahkan kepada malaikat Zabaniah untuk menarik tangan dan kakinya dan di masukkan kedalam Neraka” Dan yang perlu kita ingat juga bahwa, Allah swt. tidak akan menerima amalan sunnah kita, jika kita meninggalkan amalan wajib.  Hendaknya kita selesai dari puasa dengan membawa gelar taqwa pada diri kita masing-masing selalu mencintai dan melakukan perbuatan baik, dan selalu menjaga diri dan keluarga dari perbuatan hina dan tercela. Sehingga kebaikan dan keberkahan Ramadan akan mengantarakan kita ke kehidupan bahagia dan tenang di Dunia dan Akhirat. Oleh sebab itu. Hendaknya puasa mampu membuat kita keluar dari kebiasaan yang tidak baik. misalnya malas, cepat marah dan emosi hanya karena sebab sepele, Sebaiknya, mestinya puasa membuat jiwa kita tenang, tidak emosional. Dan jika kita diuji dengan seorang yang jahil atau pengumpat, jangan layani dia dengan perbuatan serupa. Nasihati dan tolaklah dengan cara yang lebih baik. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa adalah perisai, bila suatu hari seseorang dari kamu berpuasa, hendaknya ia tidak berkata buruk dan berteriak-teriak. Bila seseorang menghina atau mencacinya, hendaknya ia berkata 'Sesungguhnya aku sedang puasa" (HR. Al- Bukhari ) Sungguh Ramadan adalah sebuah sekolah pembelajaran bagi kita untuk menajdi manusia yang penuh makna, manusia yang santun tapi tidak lemah, manusia yang lembut tapi tidak bodoh, manusia yang tegar, yang membuat Allah bangga, yang membuat Rasulullah tersenyum, karena keindahan perengai dan budi pekertinya. "Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa, dan atas rezki-Mu aku berbuka. Ya Allah terimalah seluruh amalku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui " K. Amalan Yang Boleh dikerjakan Ketika Puasa. Setelah sebelumnya kita sebutkan perbuatan-perbuatan yang dapat merusak dan menambah pahala puasa, berikut penulis cantumkan juga beberapa perbuatan yang boleh kita lakukan di saat kita berpuasa, dan perbuatan ini tidak akan dapat mengurangi nilai pahala puasa yang kita lakukan, di antara perbuatan itu adalah: 1. Memasuki waktu subuh dalam keadaan junub Diantara perbuatan Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah masuk fajar dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, beliau mandi setelah fajar kemudian shalat. Dari Aisyah dan Ummu Salamah ra. artinya : “ Sesungguhnya Nabi saw. memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, kemudian ia mandi dan berpuasa" {H.R. Bukhori} 2. Gosok gigi waktu pagi Menggosok gigi ketika melaksanakan ibadah puasa, terkhusus si bulan Ramadan, sebaiknya di lakukan ketika pagi, sehabis sahur, atau tidak lama setelah sholat subuh, sesuai dengan apa yang di katakan oleh Imam ‘usaimain dalam fatawanya di bawah ini: إِسْتِعْمَالُ الْمَعْجُوْن لِلصَّائِمُ لَاَ بَأْسَ بِهِ إِذَا لَمْ يَنْزِلْ إِلىَ مِعْدَتِه، وَلَكِنْ الأَوْلَى عَدَمُ إِسْتِعْمَالَهُ، لِأَنَّ لَهُ نُفُوْذاً قويًّا قَدْ يَنْفُذُ إِلَى الْمِعْدَة وَالْإِنْسَانُ لَا يِشْعر بِه، وَلِهَذَا قاَلَ النَّبِي صلى الله عليه وسلم لِلْقَيْطِ بِنْ صَبْرَة: «بَالِغُ فِي الإِ سْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَّكُوْنُ صَائِماً» فَالْأَوْلىَ ألاَّ يَسْتَعْمِلُ لِصَاِئمُ اْلمَعْجُوْن، وَالْأَمْرُ وَاِسٌع، فَإِذَا أَخِرَهُ حَتَى أَفْطَر فَيَكُوْنُ قَدْ تُوْقَىَ مَا يُخشَى أَنْ يَكُوْنَ بِهِ فَسَادَ الصَّوْم. “Memakai pasta gigi bagi seorang yang berpuasa tidak mengapa melakukannya, jika tidak turun ke pencernaannya, akan tetapi, yang lebih utama tidak memakainya, karena ia memiliki materi yang kuat, terkadang masuk ke pencernaan dan seseorang tidak merasakannya, oleh karen ini Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Al Qaith bin Shabrah: “Kuatlah dalam memasukkan air ke hidung kecuali jika kamu dalam keadaan berpuasa”, maka yang utama adalah seorang yang berpuasa tidak memakai pasta gigi, perintah ini adalah umum, (saat kapan saja ketika sedang puasa) dan jika ia akhirkan sampai berbuka berarti ia telah menjaga sesuatu yang dapat merusak puasa.” Lihat kitab Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin. 3. Bercengkrama dan mencium isteri (jika bisa menguasai diri) Aisyah ra. pernah berkata yang artinya : “Rasulullah saw. pernah mencium dalam keadaan berpuasa dan bercengkrama dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling bisa menahan diri" {H. R Bukhori} "Kami pernah berada di sisi Nabi saw., datanglah seorang pemuda seraya berkata, "Ya Rasulullah, bolehkah aku mencium dalam keadaan puasa ?" Beliau menjawab, "Tidak". Datang pula seorang yang sudah tua dan dia berkata : "Ya Rasulullah, bolehkah aku mencium istri ku dalam keadaan puasa ?". Beliau menjawb : "Ya" sebagian kami memandang kepada teman-temannya, maka Rasulullah saw bersabda yang artinya: "Sesungguhnya orang tua itu (lebih bisa) menahan dirinya".{ H. R Ahmad} 4. Mengeluarkan darah atau suntikan yang tidak mengandung makanan Hal ini bukan termasuk pembatal puasa,. 5. Berbekam Dahulu berbekam merupakan salah satu pembatal puasa, namun kemudian dihapus dan telah ada hadits shahih dari Nabi saw. bahwa beliau berbekam ketika puasa. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma (yang artinya) : “ Sesungguhnya Nabi saw. berbekam, padahal beliau sedang berpuasa" {H.R Bukhori} 6. Mencicipi makanan Hal ini dibatasi, yaitu selama tidak sampai di tenggorokan berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas ra. yang artinya : “ Tidak mengapa mencicipi sayur atau sesuatu yang lain dalam keadaan puasa, selama tidak sampai ke tenggorokan" {H. R. Bukhori} 7. Bercelak, memakai tetes mata dan lainnya yang masuk ke mata Benda-benda ini tidak membatalkan puasa, baik rasanya yang dirasakan di tenggorokan atau tidak. Inilah yang dikuatkan oleh Ibnul Qayim dalam kitabnya Zadul Ma'ad. "Anas bin Malik, Hasan Al-Bashri dan Ibrahim An-Nakha'i memandang, tidak mengapa Bercelak, memakai tetes mata bagi yang berpuasa". Hal ini di sebabkan, karena mata dipandang tidak termasuk rongga yang menerus ke perut, sehingga apa yang masuk melaluinya tidak merusakkan puasa, sama seperti orang yang meminyaki rambut di kepalanya. 8. Mengguyurkan Air ke Atas Kepala dan Mandi Bukhori menyatakan dalam kitab Shahihnya Bab : Mandinya orang yang puasa, Umar membasahi bajunya dengan air untuk mendinginkan badannya karena haus ketika puasa. kemudian dia memakainya ketika dalam keadaan puasa. Rasulullah saw. mengguyurkan air ke kepalanya dalam keadaan puasa karena haus atau kepanasan. {H. R. Abu Daud} Hal ini juga dikuatkan oleh sebuah riwayat dari Abu Bakr, beliau berkata, لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ أَوْ مِنَ الْحَرِّ. Artinya: Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Al ‘Aroj mengguyur kepalanya -karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik- dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa. ” {HR. Abu Daud} L. Zakat Fitrah Zakat fitrah adalah zakat diri, yang di lakukan pada bulan Ramadan sampai pagi hari sebelum melaksanakan Sholat ied pada 1 Syawal, sesuai dengan Sabda Rasulullah saw. berikur ini: فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ "Barang siapa yang membayar zakat fitrah sebelum shalat ied, maka termasuk zakat fitrah yang diterima; dan barang siapa yang membayarnya sesudah shalat ied maka termasuk sedekah biasa (bukan lagi dianggap zakat fitrah)." {H.R. Muslim}  Takaran Zakat Fitrah. Mengenai takaran zakat fitrah telah disebutkan oleh Rasulullah saw,: عن عبد اللهِ بن عُمَرَ قال فَرَضَ رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا من تَمْرٍ أو صَاعًا من شَعِيرٍ على الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ والأنثى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ من الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بها أَنْ تُؤَدَّى قبل خُرُوجِ الناس إلَى الصَّلاَةِ Artinya: " Dari Abdullah bin ‘Umar berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum, atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang besar dari kalangan orang Islam. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang pergi menunaikan shalat "{ H. R. Muslim} Takaran Zakat fitrah yang dikeluarkan menurut para ulama, sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha' (1 sha'=4 mud, 1 mud=675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok (beras, tepung, kurma, gandum) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan. { Wahbah al-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu,} Namun ulama hanafi mengatakan takaran zakat fitrah dalam mazhab kami, sebesar 1 sha’ yang setara dengan 3 kg. fatwa ulama saydi me mengatakan 1 sha’ sama dengan 3 kg. (Majmu’ fatawa komite fatwa Arab saudi, no. Fatwa: 12572).  Yang wajib Membayar zakat Fitrah Pada prinsipnya seperti definisi di atas, setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya , keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita. Berikut adalah syarat yang menyebabkan individu wajib membayar zakat fitrah: # Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya. # Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari. # Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya. # Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan  Hikmah diperintahkan zakat fitrah. # Penyempurna Ibadah Puasa Ramadan. # وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: - فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - زَكَاةَ اَلْفِطْرِ; طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اَللَّغْوِ, وَالرَّفَثِ, وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ, فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ اَلصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ, وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ اَلصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ اَلصَّدَقَاتِ Artinya: Dari ibnu ‘Abbas ra. Berkata: Rasulullah saw. telah mewajibkan Zakat Fitrah sebagai pembersih bagi yang berpuasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan kata-kata keji (yang dikerjakan waktu puasa), dan bantuan makanan untuk para fakir miskin. Maka siapa yang menunaikannya sebelum sholat (ied) maka ia adalah zakat yang di terima (Zakat Fitrah) dan siapa yang menunaikannya setelah shoalt, maka itu termasuk salah satu sedekah bagian dari sekian banyak sedekah." (H.R. Abu Daud) # bentuk kasih sayang kepada sesama muslim. Sesuai dengan yang di pesankan oleh Rasulullah saw. “sayangilah penduduk Bumi, maka penduduk Langit akan menyayangi mu.”  Hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib bagi yang mampu berdasarkan perintah Rasulullah saw. di atas.  Bolehkah membayar Zakat Fitrah dengan uang? Sebagian besar ulama kita, lebih mengutamakan zakat fitrah dengan makanan pokok, karena ini lebih sesuai dengan teks hadis yang ada. Walaupun penulis yakin bahwa zaman Rasulullah dahulu juga membutuhkan uang, tetapi mereka tetap melakukan zakat fitrah ini dengan makanan pokok, tidak dengan uang ataupun yang lainnya. Namun, sebagian ulama kita juga membolehkan zakat fitrah dengan uang, pendapat ini berdasarkan dengan pandapat ulama imam Abu Hanifah. Dan disini penulis ingin menegaskan bahwa, jika kita mengeluarkan zakat fitrah dengan uang maka harus senilai dengan jumlah zakat fitrah menurut imam Abu Hanifah yaitu senilai 3 kg Beras, bukan senilai 2.7 kg. Karena yang membolehkan Zakat Fitrah dengan uang hanya Imam Abu Hanifah, maka harus senilai dengan jumlah zakat fitrah makanan pokok menurut Imam Abu Hanifah yaitu 3 kg. untuk kehati-hatian dalam beramal. Allahu a’lam  Lafaz niat zakat fitrah # Zakat fitrah untuk diri sendiri نَوَيْتُ أَنْ أَخْرُجَ زَكَاةَ الْفطْرِ عَنْ نَفْسِى فَرْضًا لِله تَعالى Nawaitu an akhruja zakatal fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala Artinya: Sengaja saya mengeluarakan zakat fitrah untuk diri saya sendiri, wajib, karena Allah Ta’ala. # Zakat Fitrah untuk Istri. نَوَيْتُ أَنْ أَخْرُجَ زَكَاةَ الْفطْرِ عَنْ زَوْجَتِى فَرْضًا لِله تَعالى Nawaitu an akhruja zakatal fitri ‘an zaujatiy fardhan lillahi ta’ala Artinya: Sengaja saya mengeluarakan zakat fitrah untuk istri saya, wajib, karena Allah Ta’ala. # Zakat Fitrah untuk anak laki-laki نَوَيْتُ أَنْ أَخْرُجَ زَكَاةَ الْفطْرِ عَنْ وَلَدِى,,,,,, فَرْضًا لِله تَعالى Nawaitu an akhruja zakatal fitri ‘an walady fardhan lillahi ta’ala Artinya: Sengaja saya mengeluarakan zakat fitrah untuk anak laki-laki saya (sebut namanya), wajib, karena Allah Ta’ala. # Zakat Fitrah Untuk Anak Perempuan نَوَيْتُ أَنْ أَخْرُجَ زَكَاةَ الْفطْرِ عَنْ بِنْتِى,,,,,, فَرْضًا لِله تَعالى Nawaitu an akhruja zakatal fitri ‘an binty fardhan lillahi ta’ala Artinya: Sengaja saya mengeluarakan zakat fitrah untuk anak perempuan saya (sebut namanya), wajib, karena Allah Ta’ala. Untuk membayarkan zakat fitrah keluarga, maka setiap satu orang satu kali niat. Atau boleh juga dengan keloktif (di gambung), dengan satu kali niat, dengan membaca niat di bawah ini. # Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan yang wajib dinafkahi. نَوَيْتُ أَنْ أَخْرُجَ زَكَاةَ الْفطْرِ عَنىِ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِى نَفَقَتُهُم شَرْعا فَرْضًا لِله تَعالى Nawaitu an akhruja zakatal fitri ‘an nafsi wa ‘an jami’i ma yalzimuni nafaqotuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala. Artinya: Sengaja saya mengeluarakan zakat fitrah untuk diri saya sendiri, dan untuk semua yang wajib saya tanggungi nafkahnya menururt syariat, wajib, karena Allah Ta’ala. Doa dan Amalan- amalan Sholat Sunnah Di bawah ini penulis akan melampirkan beberapa doa sujud dan sholat sunnah yang sering di pertanyakan kepada penulis, berikut tatacara pelaksanaannya dan Doa nya. 1. SUJUD TILAWAH (SUJUD SAJADAH) Sujud tilawah yaitu, sujud karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah, yang biasanya di beri tanda dalam surah-surah yang terdapat ayat sajadah, dan bagi para imam Masjid/ Musholla, di sunnahkan membaca surah sajadah di rakaat pertama dan surah al insan pada rakaat kedua setiap sholat subuh dihari jum’at. Seabagaimana yang di riwayatakan dari Dari Abu Hurairah, beliau berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِ (الم تَنْزِيلُ) فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى وَفِى الثَّانِيَةِ هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alif Lamim Tanzil …” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at kedua.” {HR. Muslim }  Dalil di Perintahkannya sujud Sajadah عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ أَنَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ اِعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي يَقُوْلُ يَا وَيْلَهُ أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُوْدِ فَسَجَدَ فَلَهُ اْلجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُوْدِ فَعَصَيْتُ فَلِي النَّارُ. )رواه أحمد ومسلم وابن ماجه(. Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Apabila seseorang membaca ayat sajdah lalu ia sujud, maka menyingkirlah syaithan dengan menangis berkata: Sungguh celaka, manusia diperintah sujud lalu ia sujud, maka baginya surga. Sedangkan aku diperintah sujud tetapi aku membangkang, maka bagiku neraka.” (H.R. Ahmad, Muslim, dan Ibnu Majah).  Bacaan sujud tilawah سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ “sajada wajhiya lillazi kholaqohu wa showwarohu wa syaqqo sam’ahu wa bashorohu, tabarakallahu ahsanul khooliqiin” Artinya: “Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.” 2. Sujud Sahwi Sujud sahwi yaitu sujud dua kali yang dilakukan di akhir sholat, sebelum salam dan setelah tahyat akhir. Sujud sahwi di lakukan karena lupa atau ragu, atau meninggalkan sunnah/ rukun sholat. Bagi kita yang sedang melaksanakan ibadah sholat, namun kita lupa berapa jumlah rakaat yang sudah kita lakukan, antara 2 rakaat atau 3 rakaat, maka yang kita pilih adalah yang paling kecil, yaitu dua rakaat, begitu juga seterusnya. Jika setelah salam, lalu kita baru teringat bahwa jumlah rakaat sholat kita kurang, langsunglah berdiri untuk menambah kekurangan rakaat sholat kita, dan melakukan sujud sahwi. Dengan catatan, antara salam dan teringatnya kita dari kekurangan jumlah rakaat sholat kita itu tidak lama. jika sudah lama, baru teringat bahwa jumlah rakaat sholat kita kurang, maka sholat kita, kita ulang dari awal. (untuk ukuran lama atau tidaknya, itu dapat di rasakan sesuai kebiasaan)  Dalil di perintahkannya sujud sahwi فَإِذَا لَمْ يَدْرِ أَحَدُكُمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَوْ أَرْبَعًا فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ Artinya: jika diantara kalian tidak ada yang tahu apakah sudah melaksanakan sholat 3 rakaat apa 4 rakaat, maka hendaklah melakukan sujud dengan 2 kali sujud, dalam keadaan duduk. (H.R. Bukhori) Ketika Rasulullah saw. sholat bersama sahabat, rasulullah pernah lupa dalam melaksanakan sholatnya, setelah itu Rasulullahpun bersabda: إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ ، فَإِذَا نَسِىَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ Artinya: Sesungguhnya saya adalah manusia biasa, saya mempunyai sifat lupa, sebagiamana kalian juga lupa, dan jika kalian sekalian lupa, maka hendaklah melakukan 2 kali sujud dalam keadaan duduk (duduk setelah membaca tahyat akhir). {H.R. Muslim}.  Tata Cara Sujud Sahwi Sebagaimana telah dijelaskan dalam beberapa hadits bahwa sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir shalat sebelum salam. Ketika ingin sujud disyariatkan untuk mengucapkan takbir “Allahu akbar”, begitu pula ketika ingin bangkit dari sujud disyariatkan untuk bertakbir. Contoh cara melakukan sujud sahwi sebelum salam dijelaskan dalam hadits ‘Abdullah bin Buhainah,  فَلَمَّا أَتَمَّ صَلَاتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فَكَبَّرَ فِي كُلِّ سَجْدَةٍ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ Artinya: “Setelah beliau menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam.” {H.R. Bukhori}  Duduk diantra 2 sujud sahwi, sama seperti duduk di antara 2 sujud.  Bacaan sujud sahwi سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو “subahana man la yanamu wala yashu” Artinya:“Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa.” 1. Sujud Syukur Sujud syukur yaitu sujud yang dilakukan karena kita menerima kenikmatan, mendengar berita yang menggembirakan, atau terhindar/ selamat dari musibah.  Dalil di perintahkannya sujud syukur عَنْ ‏أَبِي بَكْرَةَ ،‏عَنْ النَّبِيِّ ‏‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عن أبي بكرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا أتاه أمر يَسرُّه، أو يُسرُّ به خَرَّ ساجداً شكرا لله تبارك وتعالى Artinya: “Dari Abu Bakrah r.a. dari nabi Saw. bahwa apabila beliau mendapatkan suatu perkara yang menyenangkan, maka beliau bersimpuh bersujud sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah”. {H.R. Abu Daud dan Ibnu Majah}  Bacaan sujud syukur سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ اَنْتَ رَبِّي حَقَّا حَقَّا، سَجَدْتُ لَكَ يَارَبِّ تَعَبُّدًا وَرِقًّا. اَللَّهُمَّ اِنَّ عَمَلِي ضَعِيْفٌ فَضَاعِفْ لِي. اَللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تُبْعَثُ عِبَادُكَ وَتُبْ عَلَيَّ اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْم. Artinya: ”Maha Suci Engkau. Ya Allah, Engkaulah Tuhanku yang sebenarnya, aku bersujud kepada-Mu ya Rabbi, sebagai pengabdian dan penghambaan. Ya Allah, sungguh amalku lemah, maka lipat gandakan pahalanya bagiku. Ya Allah, selamatkan aku dari siksa-Mu di hari dimana semua hamba-hamba-Mu dibangkitkan, terimalah taubatku, sesunguhnya Engkau Maha Menerima taubat dan Maha Penyayang Atau membaca doa ini: أَلْحَمْدُ لِلهِ حَمْدًا يُوَافِي نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ، أَللَهُمَ مَا بِي مِنْ نِعْمِةٍ أَوْ بِأَحَدٍ مِنْ خَلْقِكَ فَمِنْكَ وَحْدَكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ فَلَكَ الْحَمْدُ وَلَكَ شُكْرُ "Alahmdulillahi hamdan yuaffi ni’amahu wayukafiy mazidahu, Allahumma ma biy min ni’matin aw bi ahadin min kholqika faminka wahdaka la syariykalaka, falakal hamdu wa laka syukru" Artinya: Segala puji hanya bagi Allah, pujian yang mencukupkan dan menambahkan semua nikmatnya, wahai Allah semua nk’mat yang ada bersama ku ataupun kepada selain aku dari hamba Mu, maka sesungguhnya nikmat itu hanya datang dari Mu, tiada sekutu bagi Mu, dan hanya untuk Mu Ya Allah, segala puji dan segenap Syukur. Sholat Sunnah, Bacaan dan Doanya 1. Sholat Sunnah Witir Shalat Witir adalah shalat sunnah yang bilangan raka’atnya ganjil. Mengenai bilangan raka’atnya, paling sedikit adalah satu raka’at dan paling banyak adalah sebelas raka’at. Namun walaupun hukumnya sunnah, sholat witir sangat di anjurkan oleh Rasulullah saw. dan Raulullah tidak pernah meninggalkannya. Bahkan Rasulullah saw. mewasiatkan kepada Abu Hurairah seorang perawi hadis terbanyak dalam dunia islam untuk tidak meninggalkan shoalt sunnah witir. sebagaimana yang di sebutkannya. “ Rasulullah saw. berwasiat kepada ku tiga hal, yang tidak boleh aku tinggalkan hingga aku wafat. Puasa tiga hari di setiap pertangahan bulan, sholat duha, dan tidak tidur sebelum aku mengerjakan witir” {H.R Buhkori}  Lafaz Niat sholat witir. Jika dikerjakan 3 raka’at boleh dengan satu salam ataupun dengan dua salam, jika dikerjakan dengan dua salam, maka dua rakat pertama satu salam, dan satu raka’at terakhir satu salam. Dan cara yang kedua ini lebih baik. Lafaz niat sholat witir tiga raka’at satu salam: أُصَلّىِ سُنَّةَ الْوِتْرِ ثَلَاثَ رَكَعَة لله تعالى ““Usholli sunnatal witri tsalatsa rok’atin lillahii ta’ala” Artinya: sengaja aku sholat sunnah witir tiga raka’at karena Allah Ta’ala Lafaz Niat dua raka’at pertama: أُصَلّىِ سنة الْمُقَدِّمَةِ الْوِتْرِ رَكَعَتَيْنِ لله تعالى “Usholli sunnatal muqoddimatil witri rok’ataini lillahii ta’ala” Artinya: Sengaja aku sholat dua raka’at pertama dari sholat witir karena Allah Ta’ala Lafaz Niat sholat witir satu raka’at terakhir أصَلّىِ سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكَعَة لله تعالى “Usholli sunnatal witri rok’atin lillahii ta’ala” Artinya: sengaja aku sholat sunnah witri satu raka’at karena Allah Ta’ala Jika sholat witir hanya di lakukan satu raka’at saja maka niatnya sama dengan lafaz niat sholat witir satu raka’at terakhir.  Tata cara melaksanakan sholat witir. Melaksanakan sholat sunnah witir, sedikit berbeda dengan sholat sunnah yang lainnya, hal ini di sebabkan karena jumlahnya yang ganjil. Jika kita melaksanakan saholat witir tiga raka’at satu salam, maka tidak ada tahyat awalnya, di raka’at kedua langsung berdiri untuk melaksanakan raka’at ketiga. Pada raka’at pertama, setelah alfatihah membaca surah (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى) raka’at kedua membaca (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) pada raka’at ketiga membaca (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ) dan (قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ) dan (قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ). Namun jika kita hanya melakukan sholat witir satu raka’at saja, maka setelah membaca alfatihah kita membaca tiga surah yang di raka’at ketiga saja.  Sholat witir di lakukan satu kali pada satu malam. Jadi, ketika kita telah malakukan sholat witir sebelum tidur, kemudian pada pertengahan malam kita terbangun untuk sholat tahajud, maka, tidak perlu lagi kita melakukan sholat witir. 2. Shalat Sunnah Tahajjud Sholat tahajjud merupakan sholat sunnah muakkad, yang dilakukan pada waktu malam hari dalam satuan dua raka’at satu kali salam, dilakukan pada sepertiga malam akhir, atau setengah malam akhir, atau mendekati dua pertiga malam hingga waktu menjelang sholat subuh. Sholat sunnah tahajud dalam bahasa arab disebut Sholatul Lail yang artinya sholat di malam hari. Rasulullah selalu mengerjakan saholat tahajjud ini, dan tidak pernah meninggalkannya hingga beliau wafat. Dan beliau sangat benci pada seseorang yang terbangun pada malam hari namun tidak melaksankaan sholat tahajjud. Inilah yang membuat Rasulullah bersabda kepada Abdullah bin ‘amru bin ‘ash ra: يَا عَبْدُ الله لَا تَكُن مِثْلَا فُلَان كَانَ يَقُومٌ اللَّيْل, فَتَرَكَ قِيَامٌ اللَّيْل “ wahai Abdullah janganlah kamu seperti laki-laki itu, yang bangun pada malam hari, namun tidak melaksanakan sholat laail (shalat tahajjud)” {H.R. Bukhori} Shollat Tahajjud harus dilakukan dengan syarat harus tidur terlebih dahulu, walau hanya sebentar. عَنِ الأَسْوَدِ، قَالَ: سَأَلْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِاللَّيْلِ؟ قَالَتْ: «كَانَ يَنَامُ أَوَّلَهُ وَيَقُومُ آخِرَهُ، فَيُصَلِّي، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى فِرَاشِهِ، فَإِذَا أَذَّنَ المُؤَذِّنُ وَثَبَ، فَإِنْ كَانَ بِهِ حَاجَةٌ، اغْتَسَلَ وَإِلَّا تَوَضَّأَ وَخَرَجَ Artinya: “Dari Al Aswad, ia berkata : "Aku bertanya kepada Aisyah rodhiyallahu 'anha, "Baagaimana sholat Rasulullah dimalam hari?". Beliau menjawab : "Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam biasa tidur di awal malam, lalu beliau bangun di akhir malam, kemudian beliau melaksanakan sholat, lalu beliau kembali lagi ke tempat tidurnya. Jika terdengar suara muadzin, barulah beliau bangun kembali. Jika memiliki hajat, beliau mandi, dan jika tidak, beliau berwudhu lalu segera keluar (ke masjid).” {Shohih Bukhori}  Lafaz Niat sholat sunnah Tahajjud أصَلِّى سُنَّةَ التّهَجُّدِ رَكعَتَين لله تعالىَ “usholli Sunnatat tahajjudi roka’ataini Lillahi Ta’ala” Artinya: Sengaja Aku Sholat Sunnah Tahajjud Dua Raka’at Karena Allah Swt.  Doa Setelah Sholat sunnah Tahajjud اَللّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اَللّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَنْتَ إِلٰهِيْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ Allahumma lakal hamdu Anta nuurussamaawaati wal ardhi wa man fiihinna. Walakal hamdu Anta Qoyyimussamaawaati wal ardhi wa man fihinna.Walakal hamdu Anta robbussamaawaati wal ardhi wa man fiihinna Walakal hamdu Anta mulkussamaawaati wal ardhi wa man fiihinna Walakal hamdu Anta mulikussamaawaati wal ardhi Walakal hamdu, Antal haqqu wa wa’dukal haqqu, wa qoulukal haqqu, wa liqoo ukal haqqu. Waljannatu haqqun wannaaru haqqun Wannabiyyuuna haqqun, wa Muhammadun haqqun, wassaa ‘atu haqqun. Allahumma laka aslamtu. Wa ‘alaika tawakkaltu. Wabika aamantu . Wa ilaika aanabtu. Wabika Khooshomtu. Wa ilaika haakamtu. Faghfirliiy maa qoddamtu wa maa akhkhortu. Wa maa asrortu wa maa a’ lantu. Antal muqoddimu wa Antal mu akhkhiru. Laa ilaa ha illaa anta. Anta ilaahii Laa ilaaha illaa Anta Artinya: “Ya, Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi- Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), para nabi adalah benar, Muhammad adalah benar (Rasul- Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), Kepada-Mu aku mengadu, kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau”. Do’a Sholat Tahajjud dibawah ini diambil dari Hadits Shahih Muslim اَللّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ. وَلَكَ الْحَمْدُ. أَنْتَ قَيَّامُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ. وَلَكَ الْحَمْدُ. أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ. وَمَنْ فِيْهِنَّ. أَنْتَ الْحَقُّ. وَوَعْدُكَ الْحَقُّ. وَقَوْلُكَ الْحَقُّ. وَلِقَاؤُكَ حَقٌّ. وَالْجَنَّةُ حَقٌّ. وَالنَّارُ حَقٌّ. وَالسَّاعَةُ حَقٌّ. اَللّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ. وَبِكَ آمَنْتُ. وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ. وَإِلَيْكَ أٰنَبْتُ. وَبِكَ خَاصَمْتُ. وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِي. مَا قَدَّمْتُ وَأَخَّرْتُ. وَأَسْرَرْتُ وَأَعْلَنْتُ. أَنْتَ اِلٰهِي لاَ اِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ Allahumma lakal hamdu Anta nuurussamaawaati wal ardhi. Walakal hamdu Anta Qoyyaamussamaawaati wal ardhi. Walakal hamdu Anta robbussamaawaati wal ardhi wa man fiihinna Antal haqqu wa liqoo ukal haqqu. Waljannatu haqqun wannaaru haqqun wassaa ‘atu haqqun. Allahumma laka aslamtu. Wabika Aamantu. Wa ‘alaika tawakkaltu. Wa ilaika aanabtu. Wabika Khooshomtu. Wa ilaika haakamtu. Faghfirliiy maa qoddamtu wa akhkhortu. Wa asrortu wa a’ lantu. Anta ilaahiiy Laa ilaaha illaa Anta Artinya: Ya Allah, segala puji bagi-Mu. Engkau adalah cahaya langit dan bumi. Segala puji bagi-Mu, Engkau adalah pemelihara langit dan bumi. Segala puji bagi-Mu, Engkau adalah Tuhan langit dan bumi serta semua yang ada padanya. Engkau adalah yang hak, janji-Mu adalah hak, firman-Mu adalah hak, perjumpaan dengan-Mu adalah hak, surga adalah hak, neraka adalah hak, hari kiamat adalah hak. Ya Allah, kepada-Mu aku berserah diri. Kepada-Mu aku beriman. Kepada-Mu aku bertawakal. Ke pangkuan-Mu aku pulang. Kepada-Mu aku mengadu. Dengan (nama) Mu aku memutuskan. Maka ampunilah aku, ampunilah dosa-dosaku, baik yang telah lewat maupun yang akan datang, yang aku lakukan secara diam-diam maupun yang terang-terangan. Engkau adalah Tuhanku. Tidak ada Tuhan selain Engkau. Adapun surat yang dibaca dalam shalat Tahajud ialah surah ali Imran ayat ke 189 hingga akhir surah ali- Imaran, Kalau surat tersebut belum hafal, maka boleh membaca surat yang lain yang sudah dihafal.  Keutamaan Sholat Tahajud Sholat Tahajud merupakan salah satu sholat malam yang memiliki banyak keutamaan, baik keutamaan untuk dunia maupun akhirat. Keutamaan sholat tahajud antara lain sebagai berikut: a. Dikabulkannya doa-doa kita Dari Jabir radliyallahu’anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda : Sesungguhnya pada malam hari itu benar-benar ada saat yang seorang muslim dapat menepatinya untuk memohon kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah akan memberikannya (mengabulkannya); dan itu setiap malam” {H.R. Muslim dan Ahmad} b. Shalat yang paling utama Bersabda Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasaalam, “seutama-utama shalat sesudah shalat fardu ialah shalat sunnah di keheningan malam” (H.R. Muslim) c. Allah menjanjikan surga bagi orang-orang yang melakukan qiyamul lail Abdullah bin salam mengatakan, bahwa nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Hai sekalian manusia,tebarkanlah salam, dan berikanlah makanan kepada orang-orang yang kelaparan serta sholat malamlah di waktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk surga dengan selamat” {H.R. Tirmidzi} d. Penghapus Dosa Rasulullah Saw bersabda, “Lakukanlah Qiyamul Lail, karena itu kebiasaan orang saleh sebelum kalian, bentuk taqarub, penghapus dosa, dan penghalang berbuat salah.” {HR. At-Tirmidzi} e. Akan mendapatkan tempat yang terpuji Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Allah mengangkat engkau ke tempat yang terpuji {Q.S. Al Isra: 79} 3. Sholat Tarawih Menurut Imam Nawawi shalat tarawih maknanya sama dengan qiyam Ramadhan. Yaitu Sholat Sunnah yang di lakukan setelah Sholat Isya pada setiap malam di Bulan Ramadan. Di namakan Sholat Tarawih, karena awal dilaksanakannya shalat tersebut para jama’ah beristirahat diantara setiap dua kali salam (sesudah empat raka’at).  Lafaz Niat Sholat Tarawih أُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيحِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُومًا/إِمَامًا للهِ تَعَالَى “Ushalli sunnatat taraawiihi rak'ataini (ma'muman/imaaman) lillahi ta'aalaa.” Artinya: Sengaja saya niat Salat Tarawih dua raka’at (menjadi makmum/ imam) karena Allah Ta'ala.  Keutamaan Shalat Tarawih Sayyidina Ali bin Abi Thalib berkata, bahwa Nabi pernah ditanya tentang Keutamaan Shalat Tarawih Di Bulan Ramadhan. Nabi menjawab dengan sabdanya sebagai berikut: 1. Di malam pertama, Orang mukmin keluar dari dosanya , seperti saat dia dilahirkan oleh ibunya. 2. Di malam kedua, ia diampuni, dan juga kedua orang tuanya, jika keduanya mukmin 3. Di malam ketiga, seorang malaikat berseru dibawah Arsy: Mulailah beramal, semoga Allah mengampuni dosamu yang telah lewat. 4. Di malam keempat, dia memperoleh pahala seperti pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan alQuran. 5. Di malam kelima, Allah Taala memberikan pahala seperti pahala orang yang shalat di Masjidil Haram, masjid Madinah dan Masjidil Aqsha. 6. Di malam keenam, Allah Taala memberikan pahala orang yang berthawaf di Baitul Makmur dan dimohonkan ampun oleh setiap batu dan cadas. 7. Di malam ketujuh, seolah-olah ia mencapai derajat Nabi Musa a.s. dan kemenangannya atas Firaun dan Haman. 8. Di malam kedelapan, Allah Taala memberinya apa yang pernah Dia berikan kepada Nabi Ibrahim as. 9. Di malam kesembilan, seolah-olah ia beribadah kepada Allah Taala sebagaimana ibadahnya Nabi saw. 10. Di malam kesepuluh, Allah Ta’ala mengkaruniai dia kebaikan dunia dan akhirat. 11. Di malam kesebelas, ia keluar dari dunia seperti saat ia dilahirkan dari perut ibunya. 12. Di malam kedua belas, ia datang pada hari kiamat wajahnya bagaikan bulan di malam purnama. 13. Di malam ketigabelas, ia datang Di hari kiamat dalam keadaan aman dari segala keburukan. 14. Di malam keempat belas, para malaikat datang seraya memberi kesaksian untuknya, bahwa ia telah melakukan shalat tarawih, maka Allah tidak menghisabnya Di hari kiamat. 15. Di malam kelima belas, ia didoakan oleh para malaikat dan para penanggung (pemikul) Arsy. 16. Di malam keenam belas, Allah menetapkan baginya kebebasan dari siksa Neraka, dan diberi kebebasan untuk menikmati kenikmatan surga. 17. Di malam ketujuh belas, ia diberi pahala seperti pahala para nabi. 18. Di malam kedelapan, belas, seorang malaikat berseru, Hai hamba Allah, sesungguhnya Allah ridha kepada dirimu dan kepada ibu bapakmu. 19. Di malam kesembilan belas, Allah mengangkat derajat-derajatnya dalam surga Firdaus. 20. Di malam kedua puluh, Allah memberi pahala para syuhada’ (orang-orangyang mati syahid) dan shalihin (orang-orang yang saleh) 21. Di malam kedua puluh satu, Allah membangun untuknya gedung dari cahaya di dalam surga. 22. Di malam kedua puluh dua, ia datang Di hari kiamat dalam keadaan aman dari setiap kesedihan dan kesusahan. 23. Di malam kedua puluh tiga, Allah membangun untuknya sebuah kota di dalam surga. 24. Di malam kedua puluh empat, ia memperoleh duapuluh empat doa yang dikabulkan. 25. Di malam kedua puluh lima, Allah Taala menghapuskan darinya azab kubur 26. Di malam keduapuluh enam, Allah mengangkat pahalanya selama empat puluh tahun. 27. Di malam keduapuluh tujuh, ia dapat melewati shirath Di hari kiamat, bagaikan kilat yang menyambar. 28. Di malam keduapuluh delapan, Allah mengangkat baginya seribu derajat dalam surga. 29. Di malam kedua puluh sembilan, Allah memberinya pahala seribu haji yang diterima. 30. Di malam ketiga puluh, Allah ber firman : Hai hamba-Ku, makanlah buah-buahan surga, mandilah dari air Salsabil dan minumlah dari telaga Kautsar. Akulah Tuhanmu, dan engkau hamba-Ku. {hadis di atas dapat di liaht di dalam kitab Durratun Nashihin Fil Wa’zhi wal Irsyad, meskipun hadis itu dhaif, penulis memuatnya di buku ini, sebagai penyemangat dalam beribadah, di setiap malam bulan Ramadan, sehingga tidak ada satu malampun di bulan Ramadan, terlewatkan tanpa sholat tarawih} Hadis lain yang menyebutkan keutmaan sholat tarawih adalah hadis Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ Artinya: “Siapa melakukan qiyam Ramadhan (sholat tarawih) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” {H.R. Bukhor}i 4. Sholat Sunnah Tasbih Shalat tasbih termasuk salah satu shalat sunah yang dianjurkan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW. Kalau bisa dilakukan setiap malam, jika tidak mampu seminggu sekali, jika tidak mampu juga sebulan sekali, jika tidak mampu juga setahun sekali atau tidak mampu juga seumur hidup sekali. Dinamakan Sholat sunnah tasbih karena memang, harus bertasbih disetiap gerakan sholat. Shalat sunah tasbih semua riwayat sepakat dengan empat rakaat, jika pada siang hari dengan satu kali salam (langsung niat empat raka’at), sedang di malam hari dua rakaat-dua rakaat dengan dua kali salam (dua kali shalat dengan masing-masing 2 raka’at) dengan tasbih sebanyak 75 kali setiap raka’atnya, jadi keseluruhan bacaan tasbih dalam shalat tasbih 4 rakaat tersebut 300 kali tasbih. Sebaiknya shalat tasbih dilakukan sebelum shalat hajat, karena shalat tasbih ini menghapus dosa-dosa, dengan demikian menjadi sebab terkabulnya hajat’ • Lafaz Niat Sholat Tasbih  Niat untuk shalat tasbih yang dilakukan dengan dua kali salam (2 raka’at): أُصَلِّى سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى “Usholli Sunnatat Tasbih rok’ataini Lillahi Ta’ala” Artinya: “ Sengaja Aku Sholat Sunnah Tasbih Dua Raka’at Karena Allah Ta’ala”  Sedang untuk yang satu kali salam (4 raka’at) sebagai berikut: أُصَلِّى سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلَّهِ تَعَالَى “Usholli Sunnatat Tasbih Arba’a Rok’atin Lillahi Ta’ala” Artinya: “ Sengaja Aku Sholat Sunnah Tasbih Emapat Raka’at Karena Allah Ta’ala” Secara umum, shalat tasbih sama dengan tata cara shalat yang lain, hanya saja ada tambahan bacaan tasbih yaitu: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ Lafadz ini diucapkan sebanyak 75 kali pada tiap raka’at dengan perincian sebagai berikut:  Sesudah membaca Al-Fatihah dan surah, (sebelum ruku sebanyak 15 kali),  Ketika ruku’ sesudah membaca do’a ruku’ dibaca lagi sebanyak 10 kali,  Ketika bangun dari ruku’ sesudah bacaan i’tidal dibaca 10 kali,  Ketika sujud pertama sesudah membaca do’a sujud dibaca 10 kali,  Ketika duduk diantara dua sujud sesudah membaca bacaan antara dua sujud dibaca 10 kali,  Ketika sujud yang kedua sesudah membaca do’a sujud dibaca lagi sebanyak 10 kali,  Ketika bangun dari sujud yang kedua sebelum bangkit (duduk istirahat) dibaca lagi sebanyak 10 kali. (Terus baru berdiri untuk raka’at yang kedua, begitu juga dari rakaat kedua ke rakaat yang ke tiga, dan pada rakaat ke empat, membaca tasbih terlebih dahulu, baru memabca tahyat akhir.)  Membaca surah pendek setelah membaca alfatihah, pada Raka’at I: At-Takatsur; Raka’at II: Al-Ashr; Raka’at III: Al-Kafirun; Raka’at IV: Al-Ikhlash.  Jika di lakukan pada malam hari, maka setiap dua raka’at satu salam, dan setiap di raka’at yang kedua membaca tasbih 10 kali terlebih dahulu, setelah itu dilanjutkan membaca tahyat akhir, kemudian salam. Demikianlah rinciannya, bahwa shalat Tasbih dilakukan sebanyak 4 raka’at dengan sekali tasyahud, yaitu pada raka’at yang keempat lalu salam (jika dilakukan pagi hari). Bisa juga dilakukan dengan cara dua raka’at-dua raka’at (jika dilakukan malam hari), Sesuai yang diterangkan oleh Rasulullah SAW: صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى “Shalat malam itu, dua Raka’at –dua Raka’at” {H.R. Bukhori}.  Keutamaan Sholat Tasbih Anjuran shalat tasbih ini sebagaimana yang disabdakan oleh Baginda Rasulullah saw. dalam hadis dari Ibnu ‘Abbas: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ الله ُعَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَلِّبْ: يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهْ ! أَلاَ أُعْطِيْكَ؟ أَلاَ أُمْنِحُكَ؟ أَلاَ أُحِبُّكَ؟ أَلاَ أَفْعَلُ بِكَ عَشَرَ خِصَالٍ, إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللهُ لَكَ ذَنْبِكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ, قَدِيْمَهُ وَحَدِيْثَهُ, خَطْأَهُ وَعَمْدَهُ, صَغِيْرَهُ وَكَبِيْرَهُ, سِرَّهُ وَعَلاَنِيَّتَهُ. عَشَرَ خِصَالٍ, أَنْ تُصَلِّيْ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ تَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَسُوْرَةً, فَإِذَا فَرَغْتَ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِي أَوَّلِ رَكْعَةٍ, وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَ اللهِ وَالله أَكْبَرُ خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً, ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشْرًا, ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوْعِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا, ثُمَّ تَهْوِيْ سَاجِدًا فَتَقُوْلُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا, ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ السُّجُوْدِ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا, ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا, ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُوْلُهَا عَشْرًا, فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُوْنَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ فِي أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ, إِذَا اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيْهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ, فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِيْ كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً, فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً, فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ سَنَةِ مَرَّةً, فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي عُمْرِكَ مَرَّةً. Artinya: “Dari Ibnu ‘Abbâs, bahwasanya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Abbâs bin ‘Abdul Muththalib, ‘Wahai ‘Abbas, wahai pamanku, maukah kamu apabila aku beri sebuah amalan? Bolehkah sekiranya aku beri petunjuk padamu? Tidakkah engkau mau? saya akan tunjukkan suatu perbuatan yang mengandung 10 keutamaan, yang jika engkau melakukannya maka diampuni dosamu, yaitu dari awalnya hingga akhirnya, yang lama maupun yang baru, yang tidak disengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang nampak. Semuanya 10 macam. engkau shalat 4 raka’at. Setiap raka’at engkau membaca Al-Fatihah dan satu surah. Jika telah selesai, maka bacalah Subhanallâhi wal hamdulillâhi wa lâ ilâha illallâh wallahu akbar sebelum ruku’ sebanyak 15 kali, kemudian engkau ruku’ lalu bacalah kalimat itu di dalamnya sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari ruku’ (I’tidal) baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian sujud lagi dan baca lagi sebanyak 10 kali, kemudian bangun dari sujud sebelum berdiri baca lagi sebanyak 10 kali, maka semuanya sebanyak 75 kali setiap raka’at. Lakukan yang demikian itu dalam empat raka’at. Lakukanlah setiap hari, kalau tidak mampu lakukan setiap pekan, kalau tidak mampu setiap bulan, kalau tidak mampu setiap tahun dan jika tidak mampu maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu." {H.R. Abu Daud}  Doa Sholat Sunnah Tasbih  اللّهُمَّ اِنِّى اَسْئَلُكَ تَوْفِيْقَ اَهْلِ اْلهُدَى وَاَعْمَالَ اَهْلِ اْليَقِيْن وَمُنَاصَحَةَ اَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزَمَ اَهْلِ الصَّبْرِ وَجَدَّ اَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ اَهْلِ الرَّغْبَةِ وَتَعَبُّدَ اَهْلِ الْوَرَعِ وَعِرْفَانَ اَهْلِ اْلعِلْمِ حَتىَّ اَخَافَكَ .  اللّهُمَّ اِنِّى اَسْئَلُكَ مَخَافَةً تُحْجِزُنِى عَنْ مَعَاصِيْكَ حَتَّى اَعْمَلَ بِطَعَاتِكَ عَمَلاً اَسْتَحِقُ بِهِ رِضَاكَ وَحَتَّى اُنَاصِحَكَ فِى التَّوْبَةِ خَوْفًا مِنْكَ وَحَتَّى اُخْلِصَ لَكَ النَّصِيْحَةَ حُبًّالَكَ وَحَتَّى اَتَوَكَّلَ عَلَيْكَ فِى اْلأُمُوْرِ كُلِّهَا وَاُحْسِنَ الظَّنَّ بِكَ سُبْحَانَ خَالِقِ النُّوْرِ رَبَّنَا اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَغْفِرْلَنَا اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْن Artinya: " Ya Allah, aku memohon kepada Engkau pertolongan (melakukan kebaikan) sebagaimana yang Engkau berikan kepada orang-orang yang mendapatkan hidayah, amal-amal yang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai keyakinan tinggi, nasihat-nasihat orang yang ahli bertaubat, kemauan kuat yang dimiliki orang-orang yang ahli bersabar, kesungguhan orang-orang yang selalu takut (pada-Mu), permintaan orang-orang yang selalu cinta (pada-Mu), beribadahnya orang-orang yang ahli menjaga diri dari perkara subhat, pengetahuan orang-orang yang ahli dalam ilmu (agama) sehingga akupun dapat takut kepada Mu. Ya Allah., sesungguhnya aku memohon kepadaMu rasa takut yang menjagaku dari melakukan kemaksiatan kepadaMu, sehingga dengan taat padaMu akupun bisa melakukan amal, yang dengannya bisa kuraih ridloMu dan dengan taubat aku dapat mengambil rasa takut kepada Engkau, dan kumurnikan padaMu nasehat karena malu pada Engkau. Dan aku pasrahkan segala urusan padaMu karena wujudnya prasangka baik kepadaMu. Maha Suci Allah Sang Pencipta Cahaya, kesejahteraan dan keselamatan semoga atas penghulu kami Rosululloh Muhammad Saw, atas keluarga-NYa, semua Sahabat-sahabat-Nya, dan segala puji bagi Alloh Tuhan Seluruh alam.” Boleh membaca doa yang lain, perbanyaklah doa dan istiqfar setelah sholat tasbih, bermunaja, dan mohon ampunlah atas segala dosa dan kekhilafan. Doakan juga orang-orang yang ada di sekeliling kehidupan kita. 5. Sholat Sunnah Hajat Hajat secara harfiah artinya kebutuhan. Jika kita memiliki kebutuhan atau keinginan, Rasulullah menganjurkan kita untuk shalat yang kita sebut dengan shalat hajat. “Siapa yang mempunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian shalat dua raka’at (shalat hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi saw Setelah itu, mengucapkan “Lâ illâh illallohul hâliimul kariimu, subhânallohi robbil ‘arsyil ‘azhiim… {H.R Tirmidzi dan Ibnu Majah} Dalam sebuah riwayat hadis disebutkan: “Ada seorang yang buta matanya menemui Nabi saw, lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Maka Nabi saw bersabda, “Pergilah, lalu berwudhu, kemudian shalatlah dua raka’at (shalat hajat). Setelah itu, berdoalah….” Dalam waktu yang singkat, laki-laki itu terlihat kembali seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Jika kamu memiliki kebutuhan (hajat), maka lakukanlah seperti itu (shalat hajat).” {H.R. at Tirmidzi} Di dalam Al-Qur`an, Allah SWT berfirman, “Dan mintalah pertolongan kepada Tuhanmu dengan melaksanakan shalat dan dengan sikap sabar.” {Q.S. Al-Baqarah: 45} Jadi, Shalat Hajat adalah shalat sunnah yang dilakukan seorang muslim ketika ia memiliki hajat atau kebutuhan tertentu dan ia ingin hajat tersebut dikabulkan oleh Allah.  Lafaz Niat Sholat Hajat أصَلّىِ سُنّةَ الحاجَةِ رَكعَتَينِ لله تعالَى Ushallii sunnatal haajati rak’aataini lillaahi ta’aala. Artinya: “ Sengaja Aku shalat sunah hajat dua raka’at karena Allah Ta’ala  Pelaksanaa Sholat Hajat # Jumlah Raka’atnya sebanyak dua Raka’at, atau dua belas Raka’at # Boleh dilakukan pada siang, dan lebih baik dilakukan pada malam hari. # Tidak dilakukan pada waktu yang dilarang # Setelah Sholat Membaca Istiqfar sebanyak 100 kali # Setelah membaca al fatihah Membaca surah al- Ikhlas pada raka’at pertama dan ayat kursi pada raka’at ke dua # Membaca doa sholat Hajat. Berikut ini: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. وَ الصَّلاَةُ وَ السَّلاَمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ الْحَلِيْمُ الْكَرِيْمُ. سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ. الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. أَسْئَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَ عَزَائِمِ مَغْفِرَتِكَ وَ الْغَنِيْمَةِ مِنْ كُلِّ بِـرٍّ وَ السَّلاَمَةِ مِنْ كُلَّ إِثْمٍ. لاَ تَدَعْ لَنَا ذَنْبـًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَ لاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَ لاَ حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلاَّ قَضَيْتَهَـا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ Artinya: Segala Puji bagi Allah tuhan semesta Alam. Shalawat dan Salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad beserta para keluarganya dan sahabatnya semua. Tidak ada Tuhan melainkan Allah yang maha Penyantun dan Pemurah. Maha suci Allah, tuhan pemelihara ‘Arasy yang Maha Agung. Segala Puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu aku memohon sesuatu yang mewajibkan Rahmat-Mu dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu, dan keselamtan dari segala tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa dari pada diriku, melainkan Engkau beri ampunan, dan janganlah Engkau beri aku permasaalahan kecuali engaku beri jalan keluarnya, , dan tidak pula sesuatu Hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai yang MahaPengasih dan Penyayang. Dan minta lah petunjuk kepada Allah tentang keinginan yang ingin di raih, jika tidak bisa dalam bahasa Arabnya, tidak mengapa berdoa dengan menggunakan Bahasa Indonesia, karena sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segalanya. 6. Sholat Sunnah Istikharah Sholat Istikharah adalah, sholat meminta pertolongan Allah swt, untuk menentukan pilihan. Karena Allah lah Yang Maha kuasa atas segala sesuatunya, sebagiamana firman Allah swt. : ”Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-sekali tidak ada pilihan bagi mereka (apabila Allah telah menentukan). Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan. Dan Tuhamnu mengetahui apa yang disembunyikan dalam dada mereka dan apa yang mereka nyatakan. Dan Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagiNyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nyalah segala penentuan dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan (al-Qasas 68-70).  Niat Sholat Istikharah أصَلىِ سُنةَ الإستخَارَةِ ركعتَينِ لله تعالى Ushalli Sunnatal Istikh ârati Raka’ataini Lillahi Ta’ âla Artinya: Sengaja Aku Sholat sunnah istikharah dua raka’at kerana Allah Ta’ala  Tata cara Pelaksanaannya: # Pelaksanaan Sholat Istikharah sama dengan pelaksanaan sholat sunnah rawatib. # Jumlah raka’at sholat hajat dua raka’at # Pada raka’at pertama setelah membaca al-fatihah membaca surah al-Kafiruun dan pada raka’at kedua membaca surah al-Ikhlas. # Setelah selesai sholat membaca doa berikut. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِك وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ(…..) خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ(…..) شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى بِهِ “Allahumma inni astakhii-ruka bi ‘ilmika, wa astaq-diruka bi qud-ratika, wa as-aluka min fadh-likal adziim, fa in-naka taq-diru walâ aq-diru, wa ta’lamu wa lâ a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma in kunta ta’lamu anna hadzal amro( …….. ) khoiron lii fii diinii wa ma’ âsyi wa ‘aqibati amrii faq-dur-hu lii, wa yas-sirhu lii, tsumma bâ rik lii fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna hadzal (….…..)amro syarrun lii fii diinii wa ma’âsyi wa ‘aqibati amrii, fash-rifhu ‘annii was-rifnii ‘anhu, waqdur lil khoiro haitsu kâna tsumma ardhi-nii bih” Artinya: ya allah, sesungguhnya aku memohon pilihan (yang tepat) kepada- Mu dengan ilmu (yang ada pada)-Mu. Dan aku memohon kekuasaan Mu (untuk menyelesaikan urusan) dengan kodrat-Mu. Dan aku memohon kepada-Mu sebagian karunia-Mu yang agung, karna sesungguhnya Engkau Maha Kuasa dan aku tidak berkuasa. Dan Engkau maha tahu sedangkan aku tidak tahu, dan Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah, sekiranya engkau tahu bahwa urusan ini……… [sebutkan urusan yang dimaksud] baik untukku, agamaku dan kehidupanku, serta lebih baik pula akibatnya di dunia dan alhirat. Maka, takdirkanlah dan mudahkanlah urusan ini bagiku. Kemudian berkahilah aku dalam urusan ini. Dan sekiranya engkau tahu bahwa urusan ini …….. [sebutkan urusan yang dimaksud] lebih buruk untukku, agamaku, dan kehidupanku, serta lebih buruk pula akibatnya di dunia dan akhirat. Maka jauhkanlah urusan ini dariku. Dan takdirkanlah kebaikan untukku dimanapun dan jadikanlah aku ridha menerimanya. Hendaknya sholat istikharah ini selalu di ulang, sehingga kita menemukan jawaban dari pilihan kita, Insya Allah, jika di iringi dengan kayakinan maka Allah akan memberikan petunjuk dengan berbagai cara. Dan setiap keputusan yang kita putuskan setelah sholat istikharah, insya Allah menjadi keputusan yang di berkahi. 7. Sholat Dhuha Shalat Dhuha adalah shalat sunah yang dilakukan setelah terbit matahari sampai menjelang masuk waktu zhuhur paling sedikit 2 raka’at, dan paling banyak 8 raka’at ( sekitar jam 09.00- 11.00 wib). Afdhalnya dilakukan pada pagi hari disaat matahari sedang naik ( sekitar jam 09.00 wib). Shalat Dhuha lebih dikenal dengan shalat sunah untuk memohon rizki dari Allah, berdasarkan hadis Nabi : Allah berfirman : “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat raka’at pada waktu permulaan siang ( Shalat Dhuha ) niscaya pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya” {H.R.Hakim dan Thabrani}.  Lafaz Niatnya أصَلىِ سُنةَ الضّحَى ركعتَينِ لله تعالى Ushalli Sunnatadh dhuhâ rak’ataini Lillahi ta’âla Artinya: Sengaja saya sholat sunnah dhuha dua raka’at kerana Allah Ta’ala  Tata cara Pelaksanaannya: # Setiap 2 raka’at satu salam # di raka’at pertama setelah membaca surah al-Fatihah membaca surah as-Syams dan pada raka’at ke dua membaca surah al-Lail/ ad-Dhuha. # Setelah selesai sholat membaca doa barikut ini: اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ. Allahumma Inna dhuâ -a dhuhâ uka, wal bahâ-a bahâ-uka, wal jamâla jamâluka, wal quwwata quwwataka, wal qudrata qudratuka, wal ishma ishmatuka. Allahumma inkaana rizqi fis samâi fa anzilhu, wa inkâna fil ardhi fa akhrijhu, wa inkâna mu’assiran fayassirhu, wainkâna harâman fathahhirhu, wa inkâna ba’idan fa qoribhu, bihaqqi dhuhâ ika wa bahâ ika, wa jamâlika wa quwwatika wa qudratika, âtini ma ataita ‘ibadikash sholihiin. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Ya Allah, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hamba-Mu yang soleh” 8. Sholat Sunnah Fajar, Wudhu, Tahyatul Masjid  Sholat sunnah fajar di laksanakan sebelum mengerjakan sholat subuh, atau bisa kita sebut sholat sunnah fajar itu sama dengan sholat sunah qobliah subuh. # Lafaz niatnya: أصَلّىِ سُنةَ الفَجْرى رَكْعَتَيْنِى لله تعالى Usholli sunnatal fajri rok’ataini lillahi ta’âla Artinya: “ Sengaja Aku sholat sunnah fajar dua raka’at, karena Allah ta’ala” # Pelaksanaannya sama sengan sholat sunnah rawatib. #Sholat sunnah fajar memiliki banyak keutamaan seperti: رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا ”Dua raka’at fajar, lebih baik dari pada dunia seisinya.” {H.R. Muslim}  Sholat Sunnah Wudhu. Di lakukan setiap selesai berwudhu’ dengan lafaz niatnya: أصَلّىِ سُنةَ الْوُضُئِ رَكْعَتَيْنِى لله تعالى Usholli sunnatal wudhu’i rok’ataini lillahi ta’âla Artinya: “ Sengaja Aku sholat sunnah wudh’ dua raka’at, karena Allah ta’ala” # Keutamaannya: مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ Artinya: "Siapa yang mengambil wudhu seperti cara aku berwudhu kemudian dia menunaikan shalat dua raka’at dan tidak berkata-kata antara wudhu dan shalat, maka Allah akan mengampunkan dosa-dosanya yang telah lalu." {Shohih Bukhori}  Sholat Sunnah Tahyatul Masjid Sholat sunnah tahyatul masjid dilakukan setiap memasuki masjid, sebagai penghormatan terhadap masjid, sebagai rumah Allah swt. dan makruh hukumnya jika kita memasuki masjid tanpa melaksanakan sholat tahyatul Masjid. Namun jika kita memasuki masjid diwaktu azan, maka tunggulah azan itu selesai, dan langsung melakssanakan sholat sunnah qobliah, tanpa melaksanakan sholat sunnah tahyatul masjid. # Dalil di perintahkannya Sholat tahyatul Masjid إذَا دَخَلَ أَحَدُكُم المَسْجِدَ فَلْيُصَلِّ سَجَدَ تَيْنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَجْلِسَ Artinya: “jika kalian memasuki masjid hendaklah sholat dua raka’at sebelum kalian duduk” # lafaz Niatnya: أصَلّىِ سُنةَ الْتَّحْيَةً الْمَسْجِد رَكْعَتَيْنِى لله تعالى Usholli sunnatat tahyatul masjid rok’ataini lillahi ta’âla Artinya: “ Sengaja Aku sholat sunnah tahyatul masjid dua raka’at, karena Allah ta’ala” Demikian penjelasan tentang doa dan pelakssanaan sholat sunnah, yang penulis jelaskan dengan sangat singkat di bukun ini, namun ada hal yang perlu kita garis bawahi, yaitu, jika dalam melaksanakan sholat sunnah di atas dan kita belum hafal surrah yang harus di baca setelah al-fatihah, maka boleh kita ganti dengan surah yang sudah kita hafal dengan baik, dan jika doa dari sholat sunnah di atas kita belum hafal, maka silakan membaca langsung dari buku yang ada di tangan pembaca ini. Penulis harap buku kecil tentang Ramadan ini, dapat mengantarkan kita menjadi hamba Allah yang bertaqwa, hamba yang layak hidup bahagia di Dunia dan di Akhirat. Dan penulis berharap buku kecil ini juga dapat mendatangkan manfaat bagi kita dan orang-orang yang ada di sekitar kita, amin ya robb. “perbanyaklah doa ketika Sujud, karena hubungan yang dekat diantara hamba dengan Allah, adalah ketika sujud” Allahu a’la wa a’lam